Berdasar Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data rumah tangga per 10 Juli 2026, menurut Badan Pusat Statistik.
Pemerintah lantas menetapkan desil 1 sampai 4 sebagai prioritas utama Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Nontunai, sementara jaminan kesehatan diperluas hingga desil 5.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Desil! BPS Buka Kanal Pembaruan Data DTSEN
BACA JUGA:Warga Desil 9-10 Tak Boleh Pakai Pertalite, Bahlil Beberkan Kriterianya Begini!
Batas itu kedengaran presisi. Namun, presisi statistik dan keadilan sosial adalah dua hal yang tidak otomatis berjalan beriringan, apalagi ketika kotak yang disediakan negara terlalu sempit untuk memuat kerumitan hidup yang sebenarnya.
Empat Pihak dalam Satu Angka
Watak legibility tersebut terlihat begitu kita memetakan siapa saja yang berkepentingan dengan angka desil. Sebab, setiap pihak membawa kepentingan yang berbeda.
Negara, dalam hal ini BPS dan Kementerian Sosial, memosisikan diri sebagai penyedia kebenaran teknokratis. Desil dipresentasikan sebagai hasil pengukuran ilmiah yang bebas dari intervensi politik desa atau kedekatan personal dengan aparat, dua persoalan lama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Klaim itu punya nilai. Tetapi, teknokrasi memiliki kepentingannya sendiri. Basis data tunggal memudahkan audit anggaran dan meredam tuduhan bansos dibagi berdasar kedekatan politik, tepat ketika pemerintah merancang anggaran perlindungan sosial 2027 senilai Rp549,9 triliun yang akan bertumpu penuh pada DTSEN, termasuk untuk membatasi subsidi Pertalite.
Kalangan ekonom menunjuk titik lemah metodologis dari posisi yang lebih independen. Bila dielaborasi, mereka sepakat pada satu titik. Variabel yang dipakai berubah lambat: rumah, listrik, pendidikan, sementara kondisi ekonomi nelayan, petani, atau pedagang harian bisa berbalik dalam hitungan minggu.
Itu persis argumen Scott: negara membaca struktur yang lambat berubah, bukan arus kehidupan yang bergerak setiap hari.
Pemerintah daerah berdiri di posisi yang canggung, terjepit antara kebijakan pusat dan warga yang mengadu. Pemda tidak memiliki kendali atas metodologi penghitungan. Namun, merekalah yang berhadapan langsung dengan warga yang kehilangan haknya dan merekalah yang harus menjawab pertanyaan yang sesungguhnya milik BPS.
Warga sendiri adalah pihak yang paling sedikit memiliki kuasa atas kategorisasi yang menentukan hidup mereka. Muslim dan Tinah tidak dimintai pendapat ketika sensus memindahkan posisi mereka.
Mereka baru tahu ada yang berubah setelah bantuan berhenti cair, dan jalan keluar yang tersedia, mengajukan sanggahan lewat BPS atau memperbarui data lewat Cek Bansos, menuntut literasi birokrasi dan akses digital yang justru paling langka dimiliki kelompok rentan.
Di titik itulah kesenjangan makna terjadi. Bagi BPS dan Kemensos, desil adalah instrumen teknis yang netral. Bagi Muslim dan Tinah, angka yang sama adalah putusan negara tentang apakah kemiskinan mereka diakui atau tidak.
Scott menyebut korban dari proyek legibility semacam itu sebagai mereka yang hidupnya terlalu cair, terlalu beragam, atau terlalu lokal untuk masuk kotak yang disediakan negara.