Jika pendidikan tinggi menjadi terlalu mahal, anak dari keluarga miskin tidak hanya menghadapi hambatan ekonomi, tetapi mereka juga makin rentan terhadap ketimpangan kesempatan.
Sebaliknya, ketika negara hadir melalui pembiayaan yang adil, pendidikan dapat menjadi instrumen mobilitas dan kemajuan sosial.
Dengan demikian, agenda ke depan semestinya bukan memilih antara kuliah gratis atau pemberantasan korupsi. Keduanya justru harus dirancang sebagai satu paket kebijakan.
Negara memperkuat dan meningkatkan pembiayaan pendidikan, PTN memperketat transparansi dan akuntabiltas seleksi, pengawasan diperkuat, data penerima bantuan diverifikasi secara akurat, dan seluruh transaksi pendidikan dilakukan melalui mekanisme resmi serta dapat diaudit.
Tentu saja, kuliah gratis untuk seluruh mahasiswa membutuhkan kemampuan fiskal yang besar. Oleh karena itu, pilihan kebijakan dapat dilakukan secara bertahap dan berbasis kebutuhan.
Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan harus menjadi prioritas. Program afirmasi juga perlu memastikan bahwa pembiayaan tidak berhenti pada uang kuliah, tetapi mempertimbangkan kebutuhan pendukung studi agar mahasiswa benar-benar dapat menyelesaikan pendidikannya.
Yang tidak kalah penting, PTN harus memberikan contoh bahwa integritas bukan materi kuliah semata. Mahasiswa belajar antikorupsi bukan hanya dari buku atau mata kuliah, tetapi dari pengalaman mereka berhadapan dengan birokrasi kampus.
Jika proses penerimaan berlangsung transparan, biaya jelas, dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan, kampus sedang mengajarkan antikorupsi melalui praktik.
Pada akhirnya, mencegah korupsi dari pintu kampus berarti menutup kesempatan bagi kuasa uang dan koneksi untuk menggantikan merit. Sekaligus memastikan keterbatasan ekonomi tidak menghapus kesempatan seseorang untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Kuliah gratis yang dirancang dengan tata kelola yang bersih dapat menjadi instrumen penting untuk tujuan tersebut. (*)
Safi’ adalah rektor dan dosen Universitas Trunodjoyo Madura.