Gig economy menjadi bernilai secara pembangunan ketika ia meningkatkan produktivitas pekerja, bukan ketika ia sekadar memperbanyak pekerja yang bekerja tanpa kepastian.
Terdapat semacam godaan besar bagi pemerintah untuk menjadikan gig economy sebagai ”suplemen” bagi pengangguran. Logikanya mudah: jika industri tidak mampu menciptakan pekerjaan formal, biarkan platform digital menyerap tenaga kerja.
Logika semacam itu sesungguhnya sangat berbahaya. Jika gig economy tumbuh karena perusahaan menghindari kewajiban ketenagakerjaan, negara sebenarnya tidak sedang menciptakan pasar kerja baru.
Negara sedang memindahkan risiko dari perusahaan kepada pekerja. Perusahaan memperoleh fleksibilitas. Konsumen memperoleh harga murah. Platform memperoleh komisi. Tetapi, pekerja menanggung risiko kecelakaan, sakit, penurunan permintaan, usia tua, dan kehilangan pendapatan.
Bank Dunia secara eksplisit menyebut tantangan perlindungan sosial itu. Dua miliar penduduk di negara berpendapatan rendah dan menengah masih belum memiliki perlindungan sosial yang memadai. Karena itu, persoalan gig economy sesungguhnya bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan. Ia merupakan persoalan kontrak sosial.
Jika negara membiarkan makin banyak orang bekerja tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, tabungan pension, dan perlindungan terhadap kehilangan pendapatan, pertumbuhan gig economy berpotensi menciptakan masyarakat yang ”bekerja penuh waktu tetapi tetap rentan”.
Menuju Productive Gig Economy
Indonesia perlu menghindari dua kondisi ekstrem. Pertama, menganggap gig economy sebagai ancaman yang harus dibatasi. Kedua, menganggapnya sebagai solusi ajaib bagi persoalan pengangguran.
Keduanya kurang tepat. Yang diperlukan adalah productive gig economy: ekosistem pekerjaan fleksibel yang secara bertahap meningkatkan produktivitas, keterampilan, dan pendapatan pekerja.
Gig economy tidak akan sepenuhnya menyelesaikan persoalan lapangan kerja berkualitas sendirian. Bahkan, jika tidak diatur dengan baik, ia dapat memperlebar jurang antara mereka yang memiliki modal, keterampilan, dan akses teknologi dengan mereka yang hanya memiliki waktu dan tenaga. Namun, menolaknya juga bukan pilihan realistis.
Di tengah perlambatan ekonomi global, gig economy dapat menjadi bantalan yang sangat penting. Ia memungkinkan seseorang tetap memperoleh pendapatan ketika pintu perusahaan formal tertutup.
Ia membuka pasar bagi perempuan, kaum muda, dan kelompok yang sebelumnya tersisih. Ia memungkinkan usaha kecil memperoleh tenaga kerja dan akses pasar dengan biaya lebih rendah. Tetapi, bantalan bukanlah fondasi.
Fondasi ekonomi yang sehat tetap membutuhkan industri produktif, investasi, perusahaan yang tumbuh, pendidikan berkualitas, dan pekerjaan formal yang layak. Gig economy seharusnya menjadi jembatan menuju produktivitas dan pendapatan yang lebih tinggi, bukan tempat permanen bagi jutaan orang yang gagal memperoleh pekerjaan berkualitas.
Karena itu, pertanyaan paling tepat bukan ”berapa banyak orang masuk gig economy?", melainkan, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: setelah tiga atau lima tahun berada di dalamnya, apakah pendapatan mereka meningkat, keterampilan mereka bertambah, produktivitas mereka naik dan kehidupan mereka menjadi lebih aman?
Jika jawabannya ya, gig economy dapat menjadi salah satu mesin mobilitas sosial baru.
Jika jawabannya tidak, kita hanya sedang menyaksikan perubahan bentuk pekerjaan, bukan kemajuan ekonomi.