Tekanan yang meningkat secara tiba-tiba dapat membuka jalur atau celah pada sistem magma sehingga memicu letusan.
Namun, pengaruh gempa terhadap gunung api juga bergantung pada jarak antara sumber gempa dengan kantong magma.
Aktivitas Gunung Dipantau Empat Level
Tingkat aktivitas gunung api di Indonesia tidak selalu sama. Sebagian gunung terus menunjukkan kegempaan dasar, sedangkan gunung lainnya dapat tertidur selama ratusan tahun sebelum kembali aktif.
Karena itu, pemantauan gunung api dilakukan secara berkelanjutan. Status aktivitasnya dibagi menjadi empat tingkat, yakni Normal, Waspada, Siaga, dan Awas.
Penentuan status tersebut berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya seismisitas, perubahan bentuk tubuh gunung, pengamatan visual kolom asap, serta data geokimia.
BACA JUGA:Waspada Tsunami! BMKG Pantau Dampak Erupsi Krakatau di Selat Sunda
BACA JUGA:Abu Anak Krakatau Bikin Sekolah PJJ, Penyaluran MBG Ikut Dihentikan Sementara
Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu contoh karakter erupsi yang berbeda. Aktivitasnya didominasi tipe letusan Strombolian hingga Hawaiian yang relatif tidak terlalu besar.
Meski demikian, erupsi Anak Krakatau berlangsung cukup lama. Aktivitasnya tercatat hampir 25 jam secara kontinu.
Durasi tersebut membuat abu vulkanik terus terlontar ke atmosfer hingga mencapai ketinggian belasan kilometer.
Sebarannya kemudian bergerak ke dua arah, yakni tenggara menuju wilayah Banten dan barat daya ke Lampung hingga Samudra Hindia.
“Hal itu juga bergantung pada lapisan ketinggian angin, sebagaimana terkonfirmasi analisis citra Himawari-9 BMKG,” ujar dosen Departemen Geofisika ITS itu.
Haris menekankan bahwa aktivitas gunung api harus dipahami berdasarkan data pemantauan, bukan semata-mata berdasarkan kemunculan erupsi dalam waktu yang berdekatan.
Karakter setiap gunung perlu dipahami untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Informasi mengenai aktivitas vulkanik juga penting dalam menentukan tata ruang dan pembangunan infrastruktur di kawasan rawan bencana.
Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-11 tentang kota dan permukiman yang berkelanjutan.
Salah satu fokusnya adalah menciptakan tata ruang yang lebih aman dari zona bahaya sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur.