Komunikasi, Solidaritas, dan Negara saat Bencana

Selasa 22-09-2026,13:19 WIB
Oleh: Ade Kusuma & Suko Widodo*

AWAL September lalu api membakar kawasan Gunung Butak di Jawa Timur. Medannya terjal dan angin menyulitkan pemadaman. BNPB mencatat kebakaran terjadi di petak 100 dekat Pos 3 Pendakian Gunung Butak, dengan sekitar 15 hektare lahan terdampak. 

Penanganan kebakaran dilakukan semua lini, yang melibatkan aparat pemerintah. BPBD, Perhutani, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Tagana, lembaga masyarakat desa hutan, relawan, dan warga bergerak bersama.

Pemandangan seperti itu bukan hal asing di Indonesia. Ketika banjir datang, warga membuka dapur umum. Saat gempa mengguncang, relawan berdatangan. Ketika longsor memutus jalan, masyarakat membantu membuka akses. 

Organisasi sosial menggalang bantuan. Mahasiswa turun ke lapangan. Dunia usaha mengirimkan logistik. Di media sosial, informasi mengenai pengungsian dan kebutuhan korban dapat menyebar dalam hitungan menit.

BACA JUGA:Konspirasi Bencana di Udara: Ketika Penyiar Harus Memilih antara Viral dan Verifikasi

BACA JUGA:Siaran Kebencanaan di Era Media Baru

Bencana memang memperlihatkan kerentanan manusia. Namun, pada saat yang sama, bencana juga memunculkan kekuatan yang kadang tidak terlihat dalam kehidupan sehari-hari, yakni solidaritas.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi siapa yang datang paling dahulu atau siapa yang bekerja paling banyak. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh energi itu –negara, warga, komunitas, media, perguruan tinggi, dan dunia usaha– dirajut menjadi satu kekuatan bersama.

Negara sebagai Pengikat Kolaborasi

Dalam penanganan bencana, negara tetap mempunyai posisi penting. Indonesia memiliki BNPB, BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dinas sosial, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan berbagai perangkat lainnya. Negara memiliki kewenangan, data, personel, anggaran, teknologi, serta infrastruktur yang tidak dimiliki warga secara individual.

Namun, kekuatan negara tidak harus dimaknai sebagai kemampuan mengerjakan semuanya sendiri. Justru salah satu ukuran negara yang kuat adalah kemampuannya mempertemukan berbagai sumber daya yang ada di masyarakat.

BACA JUGA:Bagaimana Sikap Presiden yang Seharusnya dalam Menangani Bencana Alam dan Kebakaran Hutan?

BACA JUGA:Filantropisme dan Komitmen Kemanusiaan di Negeri Rawan Bencana

Di titik itulah, gagasan neo-weberian state dari Christopher Pollitt dan Geert Bouckaert relevan. Konsep itu mempertahankan pentingnya negara, birokrasi profesional, hukum administrasi, dan pelayanan publik, sekaligus memberikan orientasi lebih kuat kepada kebutuhan warga, keterlibatan masyarakat, profesionalisme pelayanan, dan hasil yang nyata.

Dalam kebencanaan, gagasan itu dapat diterjemahkan sederhana: negara tetap menjadi pemegang otoritas, sekaligus menjadi pengikat kolaborasi. Negara bukan hanya commander, melainkan juga orchestrator.

Kategori :