Pemkot Pasuruan Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Selasa 06-10-2026,10:12 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Imbas Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Pasuruan Potong Tukin ASN 20 Persen

Sementara itu, pada lampiran terdapat penyesuaian tarif retribusi jasa usaha dan jasa umum serta penambahan lampiran jasa usaha.

Uji publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan perda karena memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak terkait untuk menyampaikan masukan.

“Melalui kegiatan uji publik ini, kami berharap Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan masukan, koreksi, dan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan Perda ini,” tandasnya. (*)

Kategori :