Pada akhirnya, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang boleh memegang transduser. Yang lebih penting: di mana, atas indikasi apa, dan dalam sistem seperti apa USG itu dilakukan. Semoga KKI, Kementerian Kesehatan, POGI, IBI, serta institusi terkait lainnya yang belum saya sebut bisa duduk bersama menjawabnya, demi ibu dan bayi Indonesia. (*)
*) Sonny Fadli adalah dosen spesialis obstetri dan ginekologi, praktik di Surabaya.