Kampungku Pasar, Pasarku Kampung

Rabu 21-10-2026,13:00 WIB
Oleh: Muhamad Rohman Obet*

Kemudian memperjelas batas antara Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan pasar, melakukan penghijauan (penghijauan menjadi tanda bahwa rumah tersebut dihuni).

Warga juga mengenalkan makanan lokal dan UMKM, mengaktifkan kegiatan kepemudaan, aktivitas sosial, keagamaan, serta mengenalkan sejarah perkampungan Pabean kepada warga sendiri maupun masyarakat umum. 

Warga juga mencoba menghidupkan khataman. Dengan mengirim doa kepada tokoh-tokoh penting yang pernah hidup di perkampungan Pabean.

Seperti Abdulwahab Saleh, wartawan yang mendokumentasikan peristiwa perobekan bendera di Hotel Oranje, H. Fidholi, ketua Rukun Kampung pertama (sekarang Rukun Warga) sekaligus tokoh laskar Hizbullah. Juga P.A Aminah, pemilik “Bengkel Sayangan” di Pabean Sayangan yang terkenal.

Upaya-upaya kecil tersebut dapat dibaca bukan sekadar sebagai nostalgia. Melainkan sebagai bentuk perlawanan diam-diam terhadap komodifikasi ruang.

Setiap pohon yang ditanam, setiap batas RT/RW yang ditegaskan, setiap doa yang dipanjatkan untuk tokoh kampung, adalah usaha untuk memberi penegasan.

Bahwa rumah dan kampung tetap memiliki nilai guna. Yaitu nilai untuk dihuni, untuk saling terhubung, untuk menjadi tempat hidup bersama. 

Apalagi di tengah tekanan nilai tukar yang terus mendesak dari segala arah. Warga merasa kampung dan pasar merupakan dua entitas yang sama-sama penting. Sehingga seharusnya dapat berjalan beriringan dengan baik. (*)

*) Asisten Peneliti SEANNET Surabaya, Mahasiswa MKSB UNAIR, & Tendik FIB UNAIR.

Kategori :