Melampaui Elektoral: Merancang Integritas dalam RUU Pemilu

Selasa 27-10-2026,05:33 WIB
Oleh: A. Warits*

Keberhasilan RUU Pemilu ditentukan bukan oleh cepatnya pembahasan atau banyaknya pasal yang berubah, melainkan oleh kemampuannya menjamin independensi, melindungi hak pilih, mewujudkan keadilan kompetisi, dan menyediakan koreksi yang efektif.

Ketika datang ke tempat pemungutan suara, warga menitipkan harapan agar pilihannya dihormati dan diperlakukan adil. Harapan itu tidak cukup dijawab dengan tahapan tertib atau teknologi canggih, tetapi harus dijamin oleh sistem yang menempatkan kekuasaan di bawah aturan. 

Melampaui elektoral berarti memastikan kedaulatan rakyat tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus hidup dalam cara kekuasaan dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. (*)

*) A. Warits adalah ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

 

Kategori :