HARIAN DISWAY – Iran menetapkan badan intelijen Inggris MI6 sebagai kelompok musuh. Sedangkan, Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy) dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force/RAF) mereka labeli sebagai organisasi teroris.
Keputusan yang disebarluaskan Minggu, 1 November 2026, tersebut merupakan tindakan balasan atas kebijakan Inggris yang dianggap bermusuhan. Termasuk, keterlibatannya dalam perang AS-Israel.
Sebelumnya, Inggris menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai entitas yang membahayakan dan itu dituliskan dalam undang-undang keamanan Inggris.
Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkannya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC). Langkah itu berlaku sejak pernyataan resmi diterbitkan pada 1 November 2026.
BACA JUGA:Soal Selat Hormuz, Iran Tetap Akan Tempuh Jalur Diplomasi Meski AS Jual Mahal
BACA JUGA:IRGC Klaim Iran Kuasai Penuh Selat Hormuz, Bantah Pengakuan AS
MI6 Ditetapkan sebagai Kelompok Bermusuhan
"Iran mengecam kebijakan dan tindakan pemerintah Inggris yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional," terang Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resminya.
Kebijakan Inggris itu bertentangan dengan penghormatan terhadap kedaulatan nasional serta larangan tindakan ilegal terhadap negara lain.
Sebagai balasan, Iran menetapkan MI6, yang secara resmi dikenal sebagai Dinas Intelijen Rahasia Inggris (Secret Intelligence Service/SIS), sebagai "kelompok yang bertentangan dengan Iran".
Penetapan tersebut didasarkan pada Catatan 2 Pasal 1 undang-undang Iran tentang peningkatan hukuman atas tindakan spionase dan kerja sama dengan rezim Zionis serta negara-negara yang mengancam keamanan dan kepentingan nasional.
BACA JUGA:Iran Beri Syarat Pembukaan Selat Hormuz: Semua Perang di Timur Tengah dan Asia Barat Harus Berakhir
BACA JUGA:Uni Eropa Resmi Tetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) Sebagai Organisasi Teroris
Iran juga menetapkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris sebagai organisasi teroris. Kedua institusi tersebut dimasukkan ke dalam cakupan undang-undang Iran tentang tindakan balasan terhadap penetapan IRGC sebagai organisasi teroris oleh AS.
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut keterlibatan Inggris dalam perang AS-Israel terhadap Iran sebagai salah satu alasan utama keputusan tersebut.
Inggris dituduh menyediakan akses ke pangkalan militer, fasilitas, dan dukungan logistik di wilayah yurisdiksinya untuk mendukung operasi militer tersebut.