KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani soal Kasus Suap Bea Cukai

Selasa 03-11-2026,14:06 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Nama Ahmad Dhani mencuat dalam persidangan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap fakta yang muncul selama persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hasil analisis tersebut dapat membantu mengungkap kronologi dan konstruksi perkara.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Ingin Gombloh Diberi Gelar Pahlawan Nasional

BACA JUGA:Sejarah dan 76 Tahun Smadabaya: Jejak Bung Karno hingga Musik Ahmad Dhani

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim,” kata Budi kepada wartawan dikutip disway.id, Selasa, 3 November 2026.

Budi menyebut kemungkinan menghadirkan Ahmad Dhani untuk memberikan keterangan sebagai saksi masih terbuka, apabila keterangannya diperlukan dalam proses pembuktian.

“Semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan,” tuturnya.

BACA JUGA:Nostalgia Masa Muda di Restography Kopi Dewa 19, Seruput Kopassus Ahmad Dhani

BACA JUGA:Siapa Sosok Bos TV Swasta yang Disinggung Ahmad Dhani Jadi Selingkuhan Maia Estianty?

Nama Ahmad Dhani muncul setelah Budiman Bayu Prasojo mengaku pernah dihubungi seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Ahmad Dhani. Komunikasi itu berkaitan dengan barang milik seorang pengusaha bernama Huda yang ditemukan dalam penindakan Bea Cukai pada perjalanan antara Lampung dan Banjarmasin.

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi identitas orang yang dimaksud Budiman. Namun, saksi hanya menyebut bahwa orang tersebut mengaku sebagai Ahmad Dhani.

“'Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani'. Ahmad Dhani ini siapa?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Pengakuannya sih,” jawab Bayu.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Ahmad Dhani: Dia Kader dan Sahabat Saya

Kategori :