Akademisi harus berani menolak penelitian palsu. Guru harus mengembalikan makna pendidikan. Ulama harus menjaga jarak dari transaksi moral. Profesional harus mempertahankan integritas keahlian. Pengusaha harus menempatkan mutu dan tanggung jawab di atas keuntungan sesaat. Dan siapa pun yang memiliki ruang untuk menyampaikan kebenaran harus menggunakannya.
Mungkin kita tidak sanggup membersihkan seluruh negeri. Tetapi setidaknya kita tidak ikut mengotorinya.
Kita tidak boleh membiarkan kepalsuan menjadi bahasa resmi kehidupan. Jangan sampai anak-anak kita kelak mewarisi sebuah negeri yang mengajarkan bahwa untuk berhasil, orang harus pandai berpura-pura.
Jangan sampai itu terjadi. Kenapa? Karena, kepalsuan yang dibiarkan hari ini akan menjadi kebudayaan yang diwariskan esok hari.
Dan ketika itu terjadi, maka kita tidak lagi sekedar hidup di negeri yang penuh kepalsuan. Tetapi kita telah menjadi bangsa yang kehilangan kemampuan membedakan mana yang benar dan mana yang hanya tampak benar.
Barangkali pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang memalsukan negeri ini. Tetapi: sudah seberapa jauh kita ikut membiarkannya?
Jumat ini, mari kita bercermin. Jangan-jangan, dalam kegaduhan mengutuk kepalsuan di luar sana, kita lupa memeriksa kepalsuan yang diam-diam tumbuh di dalam diri sendiri. (*)