Ketika Cancel Culture Menjadi Gerakan Politik

Jumat 06-11-2026,23:24 WIB
Oleh: Gilang Gusti Aji*

BEBERAPA hari lalu masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan contoh menarik tentang sebuah gerakan politik. Mereka memboikot pergelaran hiburan yang diselenggarakan RANS Entertainment di kawasan Stadion Maguwoharjo, Sleman. 

Satu per satu elemen dalam acara, mulai pengisi acara, pembawa acara, tenant UMKM, hingga pengunjung, memutuskan menarik diri sebagai bentuk protes terhadap aksi Raffi Ahmad, pesohor sekaligus utusan khusus presiden, yang terlibat dalam aksi merespons demonstrasi Sumpah Pemuda di Jakarta pada 29 Oktober lalu.

Kejadian di Maguwoharjo berkaitan erat dengan gelombang percakapan dan ekspresi ketidakpuasan yang sebelumnya ramai di media sosial. Di ruang digital, masyarakat melontarkan kritik sekaligus membangun solidaritas atas persoalan yang dianggap menyangkut kepentingan bersama. 

Fenomena itu dikenal sebagai cancel culture, yaitu ketika publik secara kolektif menarik dukungan, popularitas, atau legitimasi dari figur yang dinilai bertentangan dengan nilai dan aspirasi mereka.

BACA JUGA:Mengenal Fenomena Cancel Culture Pada Era Digital

BACA JUGA:Band Radja Jiplak Lagu APT? Fenomena Cancel Culture pada Musik Indonesia

Gelombang protes di Yogyakarta memperlihatkan bahwa fenomena itu tidak selalu berhenti sebagai percakapan di dunia maya. Ketika penarikan dukungan berlanjut menjadi pembatalan partisipasi, boikot, dan solidaritas antarelemen masyarakat di dunia nyata, cancel culture dapat berdampak lebih luas. 

Fenomena itu tidak lagi sekadar menjadi bentuk sanksi sosial terhadap figur publik, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi gerakan politik untuk menyuarakan ketidakpuasan dan memberikan tekanan kepada pihak yang dikritik. 

Peristiwa Maguwoharjo menunjukkan bagaimana cancel culture dapat melampaui ruang digital dan berkembang menjadi aksi politik kolektif.

Dari Solidaritas Digital ke Aksi Kolektif

Boikot pada dasarnya merupakan tindakan politis. Ketika seseorang atau sekelompok masyarakat memutuskan untuk tidak membeli, menggunakan, atau mendukung sesuatu, keputusan tersebut dapat menjadi bentuk keberpihakan sekaligus penolakan terhadap nilai, kepentingan, atau kekuasaan tertentu. 

BACA JUGA:Gus Miftah dan Fenomena Cancel Culture

BACA JUGA:Cancel Culture Seharusnya Pandang Bulu

Sejarah mencatat boikot bus Montgomery di Amerika Serikat pada 1955 sebagai bagian dari perjuangan hak-hak sipil. Aksi itu bermula ketika warga kulit hitam menolak kebijakan segregasi rasial dalam transportasi umum, setelah Rosa Parks ditangkap karena menolak memberikan tempat duduknya kepada penumpang kulit putih. 

Michele Micheletti (2003), melalui konsep political consumerism, menjelaskan bagaimana pilihan konsumsi dapat menjadi instrumen partisipasi politik. Boikot memungkinkan masyarakat mengonsolidasikan kekuatan kolektif untuk menekan pihak yang dianggap bertanggung jawab dan mendorong perubahan.

Kategori :