Chat WA Cerai Picu Pembunuhan Dini

Chat WA Cerai  Picu Pembunuhan Dini

--

Jangan remehkan istri yang cemburu. Neneng Umaya, 24, istri IDG, 27, punya tiga anak. IDG selingkuh dengan Dini Nurdiani, 26. Neneng membunuh Dini dengan lima tikaman ke dada.

KASUS ini menghebohkan warga Jakarta di long weekend kemarin. Wajah dan postur Neneng di foto berbagai media massa kelihatan imut. Namun, polisi menetapkan dia sebagai tersangka tunggal pembunuhan Dini.

Bahkan, pembunuhan itu direncanakan Neneng sendirian secara rapi. Tapi, dia tak memahami jalan pikiran polisi. Sehingga tertangkap. Ditahan di Polres Bekasi.

Kasatreskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (16/5), mengatakan: ”TKP-nya di Bekasi Kota. Jadi, penanganan perkara di Polres Bekasi Kota.”

Konstruksi perkara: IDG dan Dini sekantor, sesama petugas cleaning service di sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat. Mereka menjalin asmara sejak Januari 2022.

Padahal, IDG suami Neneng, mereka punya anak tiga. Tinggal di Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan, Dini lajang, tinggal di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Perselingkuhan IDG-Dini sudah dicurigai istri IDG, Neneng, sejak beberapa waktu lalu. Kecurigaan itu berubah jadi kemarahan luar biasa pada Ramadan lalu. Ketika Neneng kebetulan membaca chat WA di HP suami, isinya begini:

Dini: ”Katanya, mas mau ceraiin istri. Kapan?”

IDG: ”Ya sayang, sabar. Ntar habis Lebaran.”

Dini: ”Asik. Aku ikut, ya.”

IDG: ”Boleh.”

Neneng merasa hancur lebur. Marah, cemburu, sedih, campur aduk. Belum diketahui, apakah Neneng mengonfrontasi chat itu ke IDG atau tidak. Polisi masih menyelidiki.

Selasa siang, 26 April 2022, Neneng sembunyi-sembunyi mengambil HP IDG  (di rumah, karena jadwal kerja IDG, off), lalu mengirim chat ke Dini, isinya begini:

HP IDG: ”Kita ntar bukber, yuk.”

Dini di kantornya, Jakarta Pusat: ”Hayuk.”

HP IDG: ”Kamu naik bus, turun di Halte Garuda. Ntar kamu dijemput ponakanku cewek.”

Lokasi Halte Garuda di dekat Taman Mini Indonesia Indah, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Dini: ”Ho’oh.”

Neneng segera berangkat dari rumah. Membawa tas. Isinya: Kunci inggris besar, gunting rumput, pisau dapur, dan seperangkat pakaian. Dia berangkat menuju titik dimaksud, nyetir motor.

Dini juga menuju ke titik yang sama. Pada saat hampir bersamaan. Lalu, ketemu. Berkenalan. Lalu, Dini diboncengkan Neneng.

Sampai di kawasan sepi, dekat Perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi, motor berhenti. Dini bertanya: ”Kok ke sini?” Neneng menjawab: ”Janjinya kamu akan dijemput Bang IDG di sini. Bentar, saya beli minum dulu.”

Neneng pergi jalan kaki, motor ditinggal. Dini menunggu di motor, sambil main HP. Tak lama, Neneng kembali. Mendatangi Dini dari arah belakang. Langsung menghajar kepala Dini dengan kunci Inggris. Lima kali.

Dini ambruk ke tanah. Mengerang. Neneng ganti senjata, pisau dapur. Lantas berjongkok, menikam perut Dini beberapa kali. Belum puas, Neneng ganti senjata lebih panjang: Gunting rumput. Ditikamkan berkali-kali ke tubuh Dini. Yang langsung diam membisu.

Neneng menyeret tubuh Dini. Dimasukkan ke got besar dekat situ.

Neneng segera ganti pakaian yang berlumuran darah dengan pakaian yang ia bawa. Lantas, membungkus senjata dengan pakaian itu. Dibuang, tak jauh dari titik pembunuhan.

Proses beres. Neneng pulang, seperti tak terjadi apa-apa.

Kakak Dini, Ryan, mencari adiknya yang malam itu tidak pulang. Esoknya, Rabu, 27 April 2022, ia lapor ke Polsek Cengkareng. Laporan orang hilang.

Ryan saat itu kepada polisi mengatakan, Dini pamit ke keluarga, sepulang dari kantor akan bukber bersama teman. ”Tapi, dia tidak menyebutkan nama teman yang ngajak bukber.”

Minggu siang, 1 Mei 2022, mayat Dini ditemukan waga. Dilaporkan ke polisi. Hasil pemeriksaan, polisi tahu, itulah Dini yang dilaporkan hilang.

Polisi memeriksa banyak saksi. Keluarga korban, teman-teman kantor, CCTV kantor. Penyelidikan masih gelap. Polisi terus bekerja.

Jumat, 13 Mei 2022, barang bukti senjata pembunuhan ditemukan. Kasus terungkap. Neneng ditangkap polisi di rumahnyi tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Neneng langsung mengakui membunuh Dini. Dengan kronologi tersebut di atas.

Neneng dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pembunuhan Berencana. Ancaman hukum maksimal: Hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.

Kematian Dini akibat ulah sendiri. Fokus: WA yang mendorong perceraian IDG-Neneng.

Dalam banyak kasus pembunuhan, di teori kriminologi, korban berpartisipasi memicu pembunuhan. Ibaratnya, korban menggali kubur sendiri.

Kriminolog Amerika Seikat (AS), Martin F. Wolfgang, dalam karyanya: Victim Precipitated Criminal Homicide (1957), menyebutkan:

”Pembunuhan dimulai dari niat pelaku. Tapi, kemudian dipicu korban secara tidak disadari. Seumpama niat pelaku tidak dipicu tindakan atau ucapan korban, sangat mungkin pembunuhan tidak terjadi.”

Wolfgang adalah akademisi sekaligus praktisi kriminologi. Ia pengajar kriminologi di University of Pennsylvania, AS. Sekaligus pengamat di Homicide Squad of the Philadelphia Police Departement, AS.

Wolfgang: ”Mayoritas pembunuhan akibat dipicu oleh korban.”

Kecuali dalam pembunuhan, yang korbannya tidak bersalah. Atau akibat suatu kecelakaan, atau akibat salah paham.

Hasil riset Wolfgang itu penting bagi masyarakat. Waspada diri agar tidak jadi korban pembunuhan. Sebab, semua korban pembunuhan yang memicu terjadinya pembunuhan tidak menyadari, bahwa korbanlah pemicu pembunuhan.

Wolfgang memerinci empat tahapan dalam proses pembunuhan, begini:

1) Harus ada provokasi yang memadai. Provokasi atau masalah kuat menghasilkan kemarahan pelaku.

2) Pelaku tergulung dalam panasnya hati. Pelaku sangat marah. Terhadap sesuatu yang terkait korban.

3) Panasnya hati pelaku tidak segera didinginkan. Bahkan, korban melakukan sesuatu, atau mengatakan sesuatu, sebagai pemicu.

4) Hubungan kausalitas antara provokasi, panasnya hati, dan ucapan korban sebagai pemicu. Terjadilah pembunuhan.

Dalam kasus Neneng bunuh Dini, chat WA cerai adalah pemicu dari korban.

Sangat mungkin, Neneng tidak mengonfrontasi ke IDG soal chat rencana cerai itu. Apakah itu benar akan dilakukan atau tidak. Seandainya ada konfrontasi, sangat mungkin IDG panik, tapi ia bakal segera meredam hati Neneng yang membara.

Dalam teori Wolfgang, jika panasnya hati (calon pelaku) bisa didinginkan (oleh siapa pun), sangat mungkin pembunuhan tidak terjadi. Calon pelaku tidak jadi pelaku.

Tapi, peristiwa itu sudah terjadi. Korban sudah mati. Pelaku dibui, meninggalkan tiga anak yang masih balita. Dianalisis kriminologi, agar jadi bahan renungan bagi masyarakat: Jangan gali kuburmu sendiri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: