Apkrindo Minta Buka Dine-in

Apkrindo Minta Buka Dine-in

STATUS Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diumumkan Senin, 16 Agustus 2021. Bila berkaca pada minggu lalu, kebijakan tersebut sudah agak longgar. Misalnya memperbolehkan mal buka. Serta dine in untuk kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jatim Tjahjono Haryono masih belum puas dengan kebijakan itu. Menurutnya aturan itu menyusahkan para pengusaha. Apalagi mengatakan hampir dua bulan kafe dan restoran dilarang dine-in. Padahal sektor pendapatan terbesarnya terdapat pada dine-in alias makan di tempat.

Selama PPKM, kafe dan restoran hanya bisa mengandalkan pesanan daring. Cara itu tidak menggairahkan pengusaha. Tjahjono mengatakan, selama ini penjualan hanya mencapai 10-15 persen. Penjualan itu dirasa tidak pas dengan biaya operasional yang dikeluarkan.

Selain itu, bagi Tjahjono sedikit sekali kafe maupun restoran yang memenuhi syarat dine-in dari pemerintah. Sebab kebanyakan pengusaha hanya membuat 10 persen dari luas usahanya untuk ruang terbuka. Selebihnya indoor

Tjahjono meminta agar kafe dan restoran di mal diperbolehkan dine in. Meskipun kebanyakan tempat makan di mal berkonsep indoor. Sebab menurutnya mal sudah menerapkan kebijakan wajib vaksin sebelum masuk mal. ”Jadi kan jelas mereka sudah screening sebelum masuk mal. Lalu alasan apalagi kok enggak dibuka?” katanya.

Selain itu, minta meminta agar pemerintah segera memperbolehkan layanan dine-in untuk restoran di luar mal. Bahkan pihak pengusaha bersedia jika kafe dan restoran dipagari aturan seperti mal. Yakni kewajiban menunjukkan kartu vaksin dan membatasi pengunjung sebanyak 25 persen. 

Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan, pengunjung kafe yang sudah vaksin bisa duduk satu meja berkapasitas empat orang. Sedangkan yang belum vaksin hanya dibatasi satu meja berdua. Serta ditempatkan di ruangan terbuka.

Bagi Tjahjono ide yang dicetuskan menkes tidak masalah bila diterapkan. Bahkan pengusaha mendukung kebijakan seperti itu. Harapannya kebijakan itu bisa dicoba mulai minggu ini. ”Nah nanti kita trial dan evaluasi. Apakah kebijakan itu bisa diterapkan minggu berikutnya juga,” ujarnya.

Pada bulan Maret-Mei pendapatan kafe dan restoran sudah mulai pulih. Naik sebanyak 50 persen. Pada saat itu, perda hanya memperbolehkan kafe menampung 50 persen dari total maksimal pengunjung. 

Para pengusaha memprediksi jika permintaan pelonggaran itu dikabulkan, keadaan kafe dan restoran akan kembali pulih dalam 2-3 bulan ke depan. ”Kami tidak keberatan PPKM dilanjutkan. Tapi kami minta ada pelonggaran dalam bidang usaha kami. Agar kesehatan pulih ekonomi juga bisa bangkit. Kami juga sudah memvaksin para pegawai,” ungkap Tjahjono. 

Berbeda dengan pengusaha hotel yang ingin PPKM ditiadakan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan PPKM sangat berdampak pada perhotelan. Menurutnya PPKM membuat orang susah bergerak. Sehingga banyak objek wisata yang tidak buka. Sedangkan hotel sangat bergantung pada objek wisata yang ada.

Di Jatim masih ada 33.895 orang yang dirawat akibat Covid-19 kemarin. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah divaksin dosis kedua baru 4.286.396 orang. Atau masih 13 persen dari target Jatim.

Peneliti Professor Nidom Foundation C. A. Nidom mengatakan, pendekatan kebijakan PPKM harus dikaji ulang. Ia juga menyoroti kebijakan masuk mal harus menunjukkan kartu sudah divaksin. Baginya kebijakan itu sedikit aneh. Sebab cara yang paling ampuh mengatasi pandemi adalah menerapkan prokes ketat. Seperti memakai masker dan jaga jarak.

Nidom juga mengkritik ucapan menkes. Menurutnya meski orang sudah divaksin, potensi tertularnya masih tinggi. Sehingga mau duduk berdua atau berempat tetap saja potensi tertularnya tinggi. Sehingga langkah yang bisa diambil adalah memastikan kafe atau restoran tidak ada virusnya. Caranya bukan menunjukkan kartu vaksin. Melainkan pengusaha harus sering menyemprotkan disinfektan. ”Bisa juga disediakan alat pembersih virus. Kemudian pastikan pengunjung pakai prokes ketat,” ujarnya. (Andre Bakhtiar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: