Serial Dimaz Muharri (7): Pilih ke Surabaya atau Lanjutkan Kuliah

Serial Dimaz Muharri (7): Pilih ke Surabaya atau Lanjutkan Kuliah

Sidang itu berlangsung singkat. Agenda sidang sebenarnya adalah pemeriksaan saksi. Namun pihak CLS Knights tidak menghadirkan saksi. Sidang pun ditunda Selasa (7/9). "Nanti kami menghadirkan saksi. Dimaz pasti hadir lagi dalam sidang selanjutnya," kata Krisdiyansari. 

Kasus Dimaz vs CLS Knights bermula pada 2015. Dimaz yang terikat kontrak selama dua tahun (2015-2017) mundur karena ingin fokus pada keluarga. Istrinya dua kali keguguran. Pihak CLS setuju. Dimaz diminta mengembalikan uang kontrak dan gaji yang pernah diterima.

Setelah dibayar lunas, CLS meminta Dimaz menandatangani surat baru. Surat itu berjudul Surat Pengakuan Utang. Dimaz yang tidak merasa berutang apa pun sempat mempertanyakan surat itu. Pihak CLS meyakinkan Dimaz bahwa inti surat itu adalah Dimaz diwajibkan membayar Rp 396 juta kepala CLS bila sebelum 2017 bergabung ke klub profesional lain.


ENAM TAHUN LALU DImaz Muharri masih membela CLS Knights. (Foto: NBL Indonesia)

Tahun 2017 berlalu. Lalu pada 2020, Dimaz yang sudah merasa tidak terikat kontrak dengan klub mana pun kembali ke lapangan. Bergabung dengan Louvre Surabaya untuk berlaga di IBL musim 2020. Rupanya CLS tidak senang. Dimaz dituduh melanggar perjanjian dan wajib membayar ke CLS senilai Rp 396 juta.

Setelah dicek, ternyata dalam surat terakhir yang diteken Dimaz, tidak mencantumkan masa berlaku perjanjian. Artinya, dalam surat perjanjian terakhir, CLS melarang Dimaz ke klub mana pun seumur hidup. Setelah dua kali menyomasi Dimaz, CLS mengajukan gugatan melalui PN Surabaya. (Tomy C. Gutomo-Michael Fredi Yacob-Bersambung)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: