Dispendik Surabaya Stop Penjualan Seragam di Sekolah

Dispendik Surabaya Stop Penjualan Seragam di Sekolah

Reni meminta sekolah tidak memarahi wali murid atau memperlakukan anaknya secara berbeda gara-gara laporan ke dewan. ”Sekarang orang sudah pintar. Mau lapor ke dewan juga mudah. Sekolah seharusnya lebih berhati-hati,” lanjut politkus PKS itu.

SMPN 15 ternyata sudah menjual 150 paket seragam. Wali murid sudah telanjur membayar. Reni meminta sekolah mematuhi instruksi Dispendik.

Akan ada evaluasi tentang penjualan seragam. Bisa jadi sebagai uang yang sudah telanjur dibayar akan dikembalikan ke wali murid. Nilainya dihitung berdasarkan selisih harga koperasi dengan harga pasaran.

SMPN 15 juga masih menyimpan seragam yang belum terjual di salah satu ruang kelas. Reni meminta semua barang itu dijual sesuai harga wajar apabila Dispendik sudah memberikan keputusan.

Reni juga mengusulkan agar Dispendik membuat standardisasi seragam di koperasi sekolah. Kebijakan itu juga perlu dibicarakan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya sebagai pengasuh koperasi. ”Guru itu kasihan juga. Sudah disuruh ngajar, ya mengurus koperasi. Kalau tidak ada standar jelas, persoalan ini pasti berulang setiap tahun,” kata mantan anggota komisi D tersebut. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: