Dana Abadi Pesantren
Tentu semua itu masih butuh proses dan waktu. Mungkin baru pada tahun anggaran 2022 semua itu bisa terwujud. Bahkan bukan tidak mungkin, baru pada 2023 dana itu bisa dirasakan pesantren.
Jadi, kalau sekarang PKB di daerah dan pesantren menggelar syukuran keluarnya perpres, mereka harus siap-siap bersabar kembali. Perjuangan belum selesai. Euforia yang ada sekarang sebenarnya baik. Namun, euforia itu bisa berubah menjadi tuntutan. Saya khawatir mereka membayangkan dana untuk pesantren segera cair dalam waktu dekat.
Sosialisasi ke tingkat pesantren harus klir agar tidak menjadi kekecewaan. Ini proses panjang yang harus terus dikawal. Apalagi, saat pandemi, tidak mudah merealisasikan program yang berkaitan erat dengan anggaran triliunan rupiah.
PKB boleh berbangga telah berhasil mendorong UU Pesantren dan Perpres Dana Abadi Pesantren. Tapi, bila sampai 2024 tidak ada yang menetes ke pesantren, itu bisa menjadi bumerang bagi partai anak kandung Nahdlatul Ulama itu. Turunnya perpres bukan akhir dari perjuangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: