Dua Pihak Saling Pertanyakan Legal Standing

Dua Pihak Saling Pertanyakan Legal Standing

Tapi, ketika awak media mempertanyakan legal standing kedua terdakwa berada di lokasi acara tersebut, Joko tidak menjawab. Termasuk tidak ada identitas polisi yang digunakan kedua terdakwa. Padahal, keduanya merupakan personel polisi aktif di lingkungan Polda Jatim.

”Kalau seandainya itu menjadi perkara, ya monggo (silakan, Red). Nanti baru akan terbuka,” katanya. Ia hanya menegaskan bahwa kedua terdakwa di tempat itu hanya sebagai resepsionis. Bukan bertugas mengamankan kelangsungan acara.

”Saya tidak bisa menjawab itu. Apakah tindakan kedua terdakwa diatur dalam peraturan Kapolri (perkap) atau tidak, saya tidak tahu. Tapi, tentunya harus sama dengan hasil dari persidangan ini,” tambahnya. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: