Komisi C Terima Mandat Selesaikan Konflik Warga dan PT KAI

Komisi C Terima Mandat Selesaikan Konflik Warga dan PT KAI

DPRD Surabaya didemo ratusan warga yang tergabung di Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) Selasa (5/10). Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono minta mereka tidak datang dengan kerumunan besar lagi. Selain mengganggu lalu lintas, aksi demo berpotensi memunculkan kluster Covid-19.

Adi menjanjikan konflik tersebut akan dibahas di tingkat komisi. PT KAI dan Kantor Pertanahan Surabaya juga dihadirkan. Warga diminta mengirim perwakilan terbaik mereka. Yang jago debat dan paham data. ”Saya sudah beri mandat ke komisi C,” ujar Adi kemarin (6/10).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono sudah mempelajari persoalan itu. APRTN memiliki 2.700 anggota. Mereka merasa tinggal di tanah negara bebas. Namun, PT KAI merasa sebaliknya. Area yang ditempati warga adalah aset KAI. ”PT KAI sertifikatnya hanya hak pengelolaan atas tanah (HPL). Sudah pernah ditunjukkan ke DPRD dua kali,” ujar anggota DPRD Surabaya lima periode itu.

Persoalan yang bergulir sejak 2008 tersebut sudah beberapa kali dibahas di DPRD Surabaya. Bahkan pernah dibahas di DPRD Jatim. Namun, hingga kini warga dan PT KAI tetap pada pendiriannya. Masalah makin runyam karena PT KAI melaporkan pengurus APRTN ke polisi atas dugaan penghasutan.

Baktiono melihat konflik kian panas. Ia berharap tak ada bentrokan antara aparat dan warga nantinya.

Menurutnya, persoalan itu muncul karena Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang tidak dijalankan. Tanah-tanah negara yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun seharusnya didistribusikan untuk rakyat. ”Saat Orde Baru banyak terjadi maladministrasi. Masalahnya baru terasa sekarang,” ujar sekretaris DPC PDIP itu. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: