Indonesia Harus Mempertahankan National Flag Carrier

Indonesia Harus Mempertahankan National Flag Carrier

Harian Disway - WAKIL Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa secara teknis Garuda Indonesia sudah bangkrut. Dengan ekuitas negatif yang mencapai Rp 40 triliun, sebagai sebuah perusahaan, Garuda sudah tidak mungkin bisa kembali menjadi perusahaan yang sehat dan beroperasi secara normal tanpa ada intervensi dari pemerintah.

Bagaimana nasib Garuda Indonesia? Dipertahankan dengan menyuntikkan penyertaan modal pemerintah atau dibiarkan pailit dan berhenti selamanya?

 

Dampak Pandemi

Industri penerbangan adalah sektor yang paling keras terdampak pandemi Covid-19. Pembatasan mobilitas masyarkat secara global membuat banyak maskapai penerbangan di dunia gulung tikar. Banyak yang secara teknis bangkrut, pun beberapa maskapai benar-benar berhenti beroperasi.

Garuda Indonesia, Malaysia Airlines, Air Asia, Singapore Airlines mencatat kondisi keuangan yang berdarah-darah. Namun, mereka masih beroperasi meski dengan tertatih-tatih. Tetapi, ada juga maskapai yang sudah tidak terbang lagi. Misalnya, Air Asia Jepang, Tigerair Australia, Germanwings, Cathay Dragon Hongkong, dan banyak maskapai lain.

Banyak maskapai yang mencoba melakukan transformasi bisnis untuk mempertahankan usahanya di tengah pandemi. Singapore Airlines membuka restoran, Thai Airways menjual gorengan, hingga Air Asia membuka usaha taksi dan jasa pengantaran online. Dalam teori bisnis, banting setir ke sektor usaha berbeda untuk menyiasati kondisi ekonomi yang lesu sah-sah saja.

Namun, itu adalah langkah penyelamatan yang bersifat jangka pendek. Keberlanjutan usaha sektor penerbangan sangat bergantung dua hal: pemulihan kondisi ekonomi global pascapandemi dan, dalam konteks maskapai pembawa bendera negara (national flag carrier), political will dari pemerintah akan menjadi penentu apakah industri penerbangan pelat merah itu akan dipertahankan atau dibiarkan gulung tikar.

Maskapai nasional Garuda Indonesia terkesan melakukan business as usual di tengah kondisi yang lesu karena pandemi. Tidak ada kreativitas yang out of the box sebagai sebuah strategi pertahanan. Padahal, sejak pandemi masuk ke Indonesia, jumlah penumpang pesawat terbang turun tajam.

Di sisi lain, Garuda Indonesia masih menanggung beban cicilan dan sewa pesawat yang sangat mahal. Tak pelak, satu tahun delapan bulan, sejak pandemi masuk, Garuda Indonesia mencatat utang USD 9,8 miliar atau sekitar Rp 142 triliun. Sementara itu, total aset yang dimiliki Garuda adalah USD 6,9 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.

Tentu kita tidak bisa membandingkan maskapai pembawa bendera Indonesia dengan maskapai-maskapai pembawa  bendera dari negara-negara Timur Tengah seperti Qatar Airways, Emirates,

dan Etihad. Subsidi yang besar dari pemerintah membuat tiga maskapai tersebut tetap mampu mengangkasa meskipun kondisi ekonomi global masih diwarnai ketidakpastian.

 

Perlukah Dipertahankan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: