OVO Dompet Digital Masih Aktif

OVO Dompet Digital Masih Aktif

DOMPET digital OVO sempat ramai dibicarakan kemarin. Pasalnya perusahaan tersebut dikabarkan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasubbag Industri Keuangan Non Bank OJK Jatim Rifnal Alfian membantah OVO dompet digital ditutup. Yang dicabut izinnya adalah OVO Finance Indonesia (OFI).

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 bertanggal 19 Oktober 2021. Atas keputusan tersebut, OFI yang beralamat di Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D Jakarta tidak lagi beroperasi.

Rifnal mengungkapkan OVO dompet digital dan OFI merupakan dua perusahaan yang berbeda. OFI merupakan perusahaan di bawah PT OVO Finance Indonesia. Sedangkan uang elektronik OVO di bawah PT Visionet Internasional. ”Jadi tidak ada hubungan antara OVO dan OFI,” kata mantan Kasubag Pasar Modal OJK Jatim itu.

PT Visionet Internasional mengantongi izin Bank Indonesia. Yakni sebagai platform pembayaran QRIS, uang elektronik, dan penyelenggara transfer dana bukan bank.

Selain itu, pembubaran OFI bukan karena terdapat pelanggaran. Melainkan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga OJK hanya menindaklanjuti keinginan dari perusahaan. Yakni berupa pencabutan izin usaha.

Lalu apakah nasabah OFI bisa melaporkan ke OJK bila ada masalah? Rifnal menjelaskan OJK tidak lagi memiliki kewenangan. Sehingga permasalahan nasabah sepenuhnya ditanggung OFI. ”Karena secara izin sudah dicabut,” ungkapnya.

Head of Public Relation OVO Harumi Supit menegaskan tidak ada hubungan antara OFI dan OVO. Bahkan perusahaan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. ”Sejak awal pendirian memang OFI menggunakan nama OVO,” katanyi dalam pesan tertulis.

Pencabutan izin OFI oleh OJK, kata Harumi tidak ada sangkut pautnya dengan lini bisnis kelompok usaha OVO. Semua perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa. ”Tidak ada masalah sama sekali,” tuturnyi.

Pada Mei lalu, OVO bersama Grab Indonesia meluncurkan program akselerasi transaksi online pemerintah (patriot). Program itu bertujuan mendukung percepatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Patriot dimulai dari Surakarta. Sasaran dari program tersebut adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebanyak 82.531 UMKM tercatat di daerah itu. Sehingga Surakarta dipilih menjadi tempat pertama pengembangan Patriot. (Andre Bakhtiar)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: