Arief Wisnu, Dirut Baru PDAM Surya Sembada
ZAMP itu sebagai pionir atau permulaan untuk menuju pelayanan air siap minum.
Sekarang afirmasi warga Surabaya sudah tinggi. Kita tidak heran lah bahwa orang ngomong PDAM adalah perusahaan daerah air mandi. Bukan air minum.
Tapi, kalau kita bisa bikin kawasan-kawasan air siap minum, dengan pipa yang terisolasi, dengan sistem pengolahan khusus, setidaknya kita bisa menzonasi lah.
Misalnya, perumahan yang secara infrastruktur perpipaannya baik. Atau kluster perumahan baru yang perpipaannya dikerjakan mereka sendiri. Biasanya secara perpipaan sudah memenuhi syarat food grade.
Masih mungkinkah orang mau meminum air PDAM di tengah gempuran air minum dalam kemasan yang lebih praktis dan terjamin kualitasnya?
Kembali lagi, air yang diterima pelanggan seperti apa. Sebenarnya air yang keluar dari instalasi PDAM sudah layak minum. Sudah sesuai standar Kemenkes.
Tapi, setelah melewati jaringan pipa, ada banyak hal yang terjadi. Bisa terkontaminasi, sehingga secara fisik airnya keruh. Pasti mereka tidak mau.
Kecuali warga nambah filter. Saya juga pakai di rumah. Itu saya pakai masak. Kalau air galon habis, ya saya pakai air PDAM juga. Karena secara visual itu sudah jernih. Karena orang mentolo gak mentolo kan dari warna, ya.
Masih ada daerah yang tekanan airnya rendah. Warga harus bergadang untuk menampung air. Apa solusinya?
Kuantitas air ini jadi hal paling penting sekarang. Idealnya air itu bisa keluar sampai ke ketinggian 7 meter. Tekanan harus tinggi dan terjaga selama 24 jam. Sebenarnya pelanggan itu tidak perlu punya pompa biar dapat air. Itu cost yang sangat tinggi bagi masyarakat.
Pipa kita harus andal. Perlu penggantian pipa tua yang sering bocor. Kemampuan instalasi air kita juga perlu ditingkatkan.
Duitnya dari mana?
Belum tahu ya. Kami belum cek rasio keuangan. Tapi, menurut saya tidak bisa dimungkiri bahwa kita harus gandeng pihak ketiga. Sudah ada undang-undang mengenai kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Saya dengar sudah ada persetujuan dari pemkot untuk mengubah PDAM menjadi perusahaan umum daerah. Sudah diusulkan ke dewan. Kalau itu sudah beres, kerja sama dengan pihak ketiga itu bisa baik.
Ada banyak opsi kerja sama. Secara gampangnya memang pihak swasta menginvestasikan dalam bentuk pengolahan air atau jaringan, sepanjang tidak melakukan konsesi hingga penagihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: