Karyawan Dilarang Cuti Natal

Karyawan Dilarang Cuti Natal

MASA LIBUR akhir tahun semakin dekat. Pemerintah ketar-ketir karena mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Kementerian Perhubungan memprediksi bakal ada sekitar 30 juta orang yang melakukan perjalanan di akhir tahun.

Artinya, risiko penularan Covid-19 juga bakal ikut naik. Potensi terjadinya serangan gelombang ketiga juga membesar. Untuk itu, ada beberapa strategi yang diterapkan dalam upaya pencegahan.

Pertama, pemerintah melarang seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN maupun swasta cuti atau liburan selama periode natal dan tahun baru. Itu diberlakukan sejak 24 Desember hingga awal tahun.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 pusat Wiku Adisasmito, strategi pertama tersebut sangat penting guna meminimalkan pergerakan masyarakat. Mengingat mobilitasnya selalu meningkat pada momen liburan hari raya keagamaan. “Strategi berikutnya, penyesuaian syarat bepergian akan diatur oleh Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan,” katanya saat konferensi pers virtual, kemarin (19/11).

Syarat perjalanan harus diperketat. Sebab, untuk menjamin para pelaku perjalanan benar-benar sehat. Hal itu juga bertujuan mencegah masuknya varian baru dari luar negeri. Syarat ketiga, penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik juga diperketat. Yakni dengan menerapkan PPKM Level 3 secara nasional.

“Intensifikasi pembentukan satuan tugas protokol kesehatan di setiap fasilitas publik juga diperlukan. Terutama di tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang tren mobilitasnya tinggi,” kata Wiku.

Strategi keempat, untuk mencegah kluster baru, perlu pengawasan penerapan kebijakan. Mulai dari tingkat komunitas hingga pendisiplinan di lapangan.

Pemerintah juga melarang sejumlah kegiatan. Di antaranya, acara pergantian tahun, pesta kembang api, pawai tahun baru, hingga kegiatan seni, budaya, dan olahraga. Semua ditujukan agar bisa melewati momen nataru tanpa kenaikan kasus.

Jubir Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril mengatakan, mobilitas masyarakat yang tinggi jelang akhir tahun juga meningkatkan risiko penularan. Apalagi vaksinasi belum tuntas. Jawa Timur sendiri hingga kini cakupan vaksin dosis pertama masih 67,07 persen dan dosis kedua baru 43,05 persen.

Namun, kata Jibril, jumlah kasus harian Jatim stabil di kisaran 30-40 setiap hari. Angka itu cenderung rendah dibandingkan provinsi lain. “Sebetulnya, kasus harian Jatim belum kelihatan naik banget. Provinsi lain bahka ada yang di atas seratus,” ungkapnya.

Jibril mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak lengah. Baik pemerintah maupun masyarakat. Sebab, dikhawatirkan terjadi seperti periode yang sama pada tahun sebelumnya. Yakni tingkat keterisian rumah sakit pada Oktober - November 2020 mencapai 20 persen. Lalu naik drastis pada Desember 2020 - Januari 2021 menjadi 80 persen.

“Jadi itu yang perlu kita mitigasi. Selama Desember nanti bakal ada operasi bersama dari Forkopimda Jatim,” jelasnya. Yakni menggelar operasi yustisi secara acak di titik-titik tertentu. Sebab, operasi yustisi sangat efektif untuk mendisiplinkan prokes masyarakat. Upaya pencegahan penularan bisa dilakukan dengan maksimal. Juga pendirian pos pengamanan natal dan tahun baru. Selanjutnya, percepatan vaksinasi harus ditingkatkan lagi.

Selain itu, yang perlu menjadi fokus adalah perilaku masyarakat. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan cenderung labil. Menurut penelitian, kata Jibril, masyarakat banyak yang patuh prokes pada saat tertentu saja. Misalnya, saat ada salah satu anggota keluarganya yang terpapar positif saja. “Atau saat hanya ada petugas yang mengawasi. Itu yang sebetulnya harus diwaspadai juga,” katanya.

PENYEKATAN di perbatasan Surabaya-Sidoarjo di Bundaran Waru, bakal diberlakukan lagi. (Foto: Rizal Hanafi-Harian Disway) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: