Demi Tunjungan, Revisi Perda Cagar Buday

Demi Tunjungan, Revisi Perda Cagar Buday

Merekalah yang menjadi event organizer di kawasan kota tua. Acara bisa digelar setiap pekan agar wisata heritage tidak membosankan.

 Selama ini pemkot sudah berupaya meramaikan Jalan Tunjungan. Namun, Thony melihat agenda itu hanya dilakukan sesuai kalender tahunan pemkot. “Acaranya setahun sekali. Enggak mempan,” lanjut politisi Partai Gerindra tersebut.

Badan pengelola itu juga bisa mengonsep tema pertokoan di Jalan Tunjungan. Mereka juga bisa jadi jembatan antara pemilik rumah dengan investor. Dengan begitu tidak ada bangunan nganggur di Tunjungan.

Andy Elektrik, salah seorang seniman jalanan Jalan Tunjungan juga merasakan hal yang sama. Ia khawatir Tunjungan hanya ramai di bulan-bulan pertama setelah peresmian Tunjungan Romansa. ”Mudah-mudahan ada program berkelanjutan,” ujar Pentolan Band The Lamkoar itu.

Ia mendapat bantuan sound system dari pemkot untuk menghibur wisatawan. Penghasilannya didapat dari tips yang diberikan orang yang melintas.

Hasilnya ternyata tidak seberapa. Jika terus-terusan begini, seniman jalanan bisa berguguran satu per satu. ”Saya ikut dengan niat bukan cari uang. Itung-itung urun tenaga lah untuk menghidupkan Tunjungan lagi,” jelas pemain gitar itu.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Tunjungan Romansa adalah program berkelanjutan. Ada banyak ide gagasan yang bakal direalisasikan nantinya. ”Tunjungan Romansa harus ada setiap hari,” katanya.

Salah satu hal yang belum terlaksana adalah menyewakan trotoar ke pengusaha restoran dan cafe. Jika payung hukumnya jelas, pengunjung bisa menikmati Tunjungan dari jalur pedestrian itu. Nuansanya seperti ngopi di kota-kota di Eropa.

Eri juga menerangkan secara normatif perda cagar budaya harus segera direvisi. Harus disesuaikan sesuai Pasal 96 Undang-Undang Cagar Budaya. ”Kami berharap ada kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya ke depannya,” lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu. (Salman Muhiddin)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: