Okupansi Hotel (Bakal) Anjlok Lagi
DUNIA wisata Jatim terus bergeliat. Salah satu buktinya, tingkat okupansi selalu naik. Tepatnya sejak usainya hantaman lonjakan gelombang kedua pada Agustus lalu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan bahwa pada Agustus 2021 tingkat okupansi hotel mencapai 29,39 persen. Lalu, naik cukup drastis pada September 2021 menjadi 41,19 persen. Terakhir, naik menjadi 49,26 persen pada Oktober lalu.
”Tapi, rata-rata lama menginap para tamu bulan Oktober turun. Tapi, tidak terlalu signifikan,” kata Kepala BPS Jatim Dadang Himawan saat konferensi pers secara virtual kemarin. Turunnya hanya 0,01 poin. Selain itu, rata-rata lama menginap tamu asing lebih rendah daripada tamu Indonesia. Masing-masing 1,28 hari dan 1,40 hari.
Hal yang sama disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono. Tingkat okupansi hotel terus naik secara perlahan. Bahkan, mencapai 55 persen pada November lalu.
Kenaikan itu disebabkan beberapa faktor. Yang utama, faktor pelonggaran kegiatan masyarakat. Termasuk tempat-tempat wisata yang mulai dibuka. Meski masih dengan kapasitas yang terbatas.
Sebelumnya, ia optimistis kenaikan okupansi hotel tersebut bakal meningkat pada akhir tahun. Namun, ternyata jauh panggang dari api. Pemerintah menetapkan kebijakan baru. Yakni, penerapan PPKM level 3 untuk semua wilayah mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
”Padahal, dua bulan itu masuk high season. Biasanya naik drastis seperti tahun lalu,” jelasnya kemarin (4/10). Pada periode high season tahun lalu, okupansi hotel mencapai 50 persen. Angka itu mendekati tingkat okupansi pada 2019, yakni sekitar 57 persen.
Maka, ia memperkirakan high season itu bakal hilang. Tingkat okupansi hotel bakal anjlok. Sebab, banyak tempat wisata yang ditutup. Yang boleh dibuka hanya yang terdaftar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Itu pun sekadar uji coba.
Dwi menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab, orang-orang justru sudah tidak lagi takut untuk bepergian. Artinya, dunia wisata bisa bergeliat lagi. Itu punya potensi besar untuk ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
Namun, peraturan harus dilaksanakan. Demi kemanfaatan bersama. ”Sekarang ini yang penting keselamatan bersama. Jadi, harus sama-sama mendisiplinkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, wisata harus bisa dipromosikan dengan cara baru yang lebih adaptif ke depan. Setiap tempat wisata harus mampu menjamin keamanan para pengunjungnya. Yakni, dengan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: