Bukan Cuma Wasit, Soal Hak Siar Liga pun Bermasalah
PROFESIONALISME PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam mengelola sepak bola di Indonesia kembali dipertanyakan. Itu seiring masalah demi masalah yang terus terjadi. Masalah itu tak hanya di dalam sebuah pertandingan. Tapi, kini LIB juga sedang menghadapi masalah soal pengelolaan hak siar.
Terkait hal tersebut, LIB berhadapan dengan PT MNC Vision Network. MNC berencana menempuh langkah hukum secara perdata dan pidana terkait masalah itu. Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk sebagai kuasa hukum PT MNC Vision Network membeberkan, kasus itu bermula dari kesepakatan kliennya dengan LIB tentang kontrak hak siar eksklusif liga. Nilai awalnya Rp 20 miliar.
Belakangan nilainya menggelembung menjadi Rp 39 miliar. MNC pun akhirnya menyepakati itu dan membayar lunas. Menurut Hotman, kasus tersebut makin rumit ketika PT LIB mengaku hanya menerima Rp 14 miliar dari PT MNC Vision Network.
”Ada ketidakwajaran, dugaan ketidakwajaran masalah keuangan yang sangat aneh dalam PT LIB. Di mana kuasa hukum mereka, Harry Ponto, mengatakan bahwa LIB hanya menerima uang Rp 14 miliar dari PT MNC Vision Network Tbk,” ujar Hotman di Jakarta Selasa (7/12).
Lanjut Hotman, pengakuan Harry tersebut bertentangan dengan surat yang dikirimkan pihak MNC Vision Network Tbk ke PT LIB. Surat tersebut berisi pemberitahuan telah dibayarkan hak siar liga Rp 39 miliar. Dirut PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima dana sebesar itu.
”Pada 6 September 2021 PT MNC Vision Network Tbk pernah mengirim surat ke PT Liga Indonesia Baru. PT MNC mengatakan telah mengirimkan uang kurang lebih Rp 39 miliar. Dikirimkan ke Dirut PT Liga Indonesia Baru dan dengan surat tertanggal 7 September 2021. Dirut PT Liga Indonesia Baru mengakui bahwa benar telah menerima uang sebesar itu,” ucap Hotman.
Pelunasan itu dilakukan dalam bentuk lima kali pengiriman uang ke PT Liga Indonesia Baru. Tiga kali dalam dolar Singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah. Totalnya kurang lebih Rp 39 miliar.
Hotman lantas mempertanyakan selisih bayar itu. Dari pembayaran Rp 39 miliar yang kemudian hanya diakui PT LIB sebesar Rp 14 miliar. ”Berarti ada selisih Rp 25 miliar. Kita harus ramai-ramai menyelidiki ke mana perginya ini uang,” ucapnya.
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Ia hanya sempat membalas pesan ke media bahwa pihaknya masih menunggu masa mediasi yang masih berjalan. (Gunawan Sutanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: