Disuruh Ambil Emas, Malah Dibawa Lari

Disuruh Ambil Emas, Malah Dibawa Lari

DIBERI kepercayaan, eh malah disalahgunakan. Itulah yang dilakukan Djoni. Ia merupakan karyawan PT Indah Golden Signature (IGS). Perusahaan tersebut minta agar terdakwa mengambil tujuh batang emas di Toko Perhiasan Sumber Agung, Pasar Atom.

Setiap emas itu seberat 1 kilogram. Djoni memang mengikuti perintah atasannya di perusahaan tersebut. Tapi, semua emas itu bukannya dibawa ke perusahaannya. Melainkan, dibawa kabur Djoni. Kemudian dijual kepada Subhan.

Dalam kasus itu, Subhan juga ikut terseret. Ia terjerat pasal penadah. Keduanya menjalani persidangan perdana Kamis (16/12).

Jaksa penuntut umum (JPU) Sabetania R. Paembonan membacakan dakwaan. Ada juga saksi yang dihadirkan. Ada delapan orang.

Salah satunya Florensia Stephanus, anak Lie Paulus Stephanus, pemilik toko emas tersebut. Dalam sidang, dia menceritakan bahwa saat itu Djoni datang bersama sopir perusahaan PT IGS. Yakni, Muslim Lubis. Mereka datang atas perintah Wakil Direktur PT IGS Willy.

Sebelum kedatangan mereka, Paulus memang menghubungi PT IGS. Ia ingin 7 kilogram emas itu dimurnikan perusahaan tersebut. Dua perusahaan itu sudah lama menjadi rekan bisnis. Tujuannya, mendapat sertifikat standar nasional indonesia (SNI) dari PT IGS.

Saat Djoni datang ke toko untuk mengambil emas tersebut, Paulus sedang tidak ada di tempat. Ia sedang mencari makan. Hanya ada Florensia Stephanus di sana. Akhirnya, Florensia yang menyerahkan 7 batang emas itu ke Djoni.

"Saya sudah menyerahkan dan sudah diterima Djoni. Saya tahu Djoni karyawan PT IGS," katanyi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Djoni mengambil emas itu disertai surat tanda terima emas yang ditandatangani Willy kepada Florensia. Setelah itu, Djoni meninggalkan toko tersebut.

Beberapa saat setelah Djoni pergi, Willy sempat menghubungi Paulus. Ia hanya ingin memastikan bahwa Djoni sudah datang dan mengambil emas itu. ”Emas sudah diambil? Saya jawab sudah. Anak saya yang menyerahkan,” kata Paulus yang juga hadir sebagai saksi.

Rupanya, Djoni sudah tidak lagi pulang bersama Muslim. Padahal, Muslim sudah menunggu terdakwa di tempat parkir Pasar Atom. Muslim sempat ditelepon Djoni untuk tetap sabar menunggu. Namun, setelah itu, handphone terdakwa tidak lagi aktif.

"Saya menunggu Djoni sampai sore. Sampai jam 5 pasar tutup, tapi Djoni tidak keluar-keluar. Saya cari tidak ada," ujar Muslim.

Willy juga berulang-ulang menelepon karyawannya tersebut, tetapi gagal karena handphone-nya tidak aktif.

Ternyata Djoni sengaja kabur dengan membawa emas itu. Ia pergi ke Sidoarjo untuk menjual emas tersebut kepada Subhan. Juga, ke beberapa orang lain. Agar mudah melancarkan niat jahat itu, Djoni memotong emas itu menjadi ukuran kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: