RUU Perlindungan PRT Digantung 18 Tahun
ADA 6 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Mereka menghidupi 24 juta anggota keluarga. Pemerintah pernah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sejak 2004. Tapi, sampai sekarang pembahasannya belum jelas.
Koalisi Sipil untuk RUU PPRT (K-PPRT) menggelar diskusi publik untuk menagih payung hukum itu. Mereka menggalang dukungan dari berbagai pihak.
Merekah sudah berhasil menggandeng mahasiswa, akademisi, Asosiasi Studi Wanita dan Gender Indonesia (ASWGI), perguruan tinggi, hingga Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Kemarin dukungan diperluas ke pimpinan umat beragama.
Mereka mengundang perwakilan PBNU, PP Muhammadiyah, ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), hingga Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
Sebelum berorasi, peserta webinar diminta mengambil peralatan dapur masing-masing. Panitia memberikan aba-aba agar mereka mengetuk alat dapur yang mayoritas adalah panci sebanyak 18 kali. Angka itu mengingatkan kita bahwa RUU sudah 18 tahun ditelantarkan.
Panitia juga memutar sembilan kolase video yang diambil dari seribu video pendek yang dikirim masyarakat. Mereka juga menggelar aksi pukul panci sebagai dukungan ke pengesahan RUU PPRT.
Ketua Institut Sarinah Eva Sundari mengingatkan bahwa PRT adalah kelompok pekerja tanpa perlindungan. Payung hukum yang mereka nantikan masih nyantol di DPR. Karena itulah, ia meminta dukungan dari berbagai kalangan untuk mendorong pengesahannya. ”Kami berharap dukungan pemuka agama kali ini membuka mata pemerintah,” harapnya.
Katib Syuriah PBNU KH Zulfa Mustofa menjadi pembicara pertama. Ia menceritakan kisah sahabat Nabi Muhammad: Umar bin Khattab. Saat menjadi khalifah, Umar mendapat aduan dari seorang budak yang dipukul anak majikannya yang seorang pejabat. ”Umar memintanya membalas pukulan itu. Kata Umar, seandainya kau memukul ayahnya, aku izinkan,” kata Zulfa.
Umar juga mengungkapkan satu kalimat yang cukup masyhur di kalangan ulama: Sejak kapan kalian berani memperbudak manusia. Padahal, ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang-orang merdeka.
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali mebacakan Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13. Artinya, Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
”Lalu, siapa orang yang bertakwa itu? Salah satu cirinya, lisannya tidak merendahkan manusia lain,” katanya. Karena itulah, ia mendukung pengesahan RUU PPRT tersebut. Sebab, ada banyak kasus kekerasan yang dialami PRT.
Menurutnya, perlindungan RUU PPRT diperlukan untuk menentukan standar upah, akses kesehatan, jam kerja, hingga hak libur dan cuti.
Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom punya pendapat sama. Zaman sudah sangat berubah. Suami dan istri sama-sama mencari nafkah. Urusan rumah tangga mereka serahkan ke PRT. ”Bayangkan, bagaimana jadinya bangsa ini tanpa PRT,” ucapnya. (Salman Muhiddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: