Siapa Pengganti Anies?
Harian Disway - SEPULUH bulan lagi masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur berakhir. Pertanyaannya, siapa penggantinya hingga menunggu pilkada 2024?
Lawan dan kawan politik Anies pun sudah menyodorkan nama. Siapa sebenarnya yang berhak atau apa syaratnya sebagai penjabat (Pj) gubernur. Cukup lama jabatannya, dua tahun hingga pemilu serentak.
Yang mengalami kekosongan jabatan korban pilkada serentak sangat banyak. Mereka seharusnya menggelar pilkada 2022 seperti di Jakarta. Untuk level gubernur saja, ada tujuh provinsi. Enam lainnya: Aceh, Bangka Belitung, Banten, Papua Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Di level bupati, ada 76, dan wali kota 18 penundaan pilkada. Semuanya akan diisi penjabat (Pj) yang ditunjuk hingga 2024.
Yang ramai dibahas hanya DKI Jakarta. Daya tarik sorotan publik, tentu karena sosok Anies Baswedan. Sejak nama Anies menguat sebagai kandidat presiden berikutnya, publik langsung terbelah. Apalagi, hasil survei menunjukkan Anies selalu di papan atas.
Pendukung Anies memelesetkan istilah gubernur sebagai ”Goodbener”. Sebaliknya, kelompok pembenci menyebut ”Gakbener”.
Pendukung menyebut Anies sukses luar biasa memimpin Jakarta, termasuk medirikan Stadion JIS yang megah itu. Di sisi lain, penolak Anies menyebut pembohong dengan terus mempersoalkan Formula E yang akan digelar di Ancol.
Nah, siapa yang akan mengganti Anies selama dua tahun pun tak luput dari debat. Pendukung Anies tentu berharap pejabat nanti yang seirama dengan apa yang dilakukan Anies selama 5 tahun. Bahkan, Wagub DKI Riza Patria menyebut bisa saja Jokowi memperpanjang masa jabatan Anies dan dirinya hingga 2024. Itu, kata Riza, kalau presiden bersedia mengubah aturan.
PDIP juga angkat suara. Gembong Warsono, ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, menyebut Heru Budi Hartono, kepala sekretariat presiden. Dulu Budi adalah kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jakarta. Ia orang kepercayaan Jokowi. Itulah sebabnya, ketika Jokowi jadi presiden, Budi ikut diboyong ke istana.
Di dunia medsos beredar juga nama seperti Ahok. Mantan gubernur yang kalah oleh Anies di pilgub lalu. Ahok kini komisaris utama Pertamina. Para pendukung Ahok pun tentu berharap agar dalam pilgub 2024 atau pilpres, jalannya jadi lapang.
Juga, ada yang usul Risma, mantan wali kota Surabaya itu. Mensos itu dinilai punya pengalaman baik sebagai kepala daerah. Sejumlah situs berita seperti Wartaekonomi.co.id mengutip sejumlah pengamat yang mendukung Risma sebagai Pj gubernur Jakarta.
Apakah Ahok atau Risma bisa menjadi Pj. Atau Anies sendiri memperpanjang jabatan dengan status sebagai Pj gubernur?
Dalam UU 10/2016 mekanismenya diatur. Intinya, penjabat gubernur akan dipilih dari pimpinan tinggi madya. Sementara itu, untuk pejabat bupati atau wali kota, Pj akan dipilih dari pimpinan tinggi muda.
Untuk pos gubernur, Mendagri mengajukan tiga calon untuk dipilih salah satu oleh presiden. Sedangkan untuk bupati atau wali kota, gubernur yang mengajukan tiga calon untuk dipilih Mendagri.
Itu mekanisme. Jelas, Ahok, Risma, dan Anies tak masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: