Laporan Ojol Dicueki Polisi, Ada Tip

Laporan Ojol Dicueki Polisi, Ada Tip

Dilanjut: "Selesai pelapor yang diurus ini, dia langsung duduk. Kelihatan tuh ia ngeluarin uang dari dompetnya, kan saya di belakangnya."

Maksud Charly, pelapor yang menyerobot itu mengeluarkan uang dari dompet, diberikan ke petugas.

Setelah pelapor yang menyerobot selesai dilayani petugas, datanglah pelapor ketiga. Juga langsung dilayani petugas. Di situlah Charly marah.

Charly ke petugas: "Pak, tolong dong, Pak. Berkas saya diurus dulu. Saya mau ke GraPARI, mau aktifin nomor saya, Pak. Biar saya bisa kembali bekerja."

Dilanjut: "Terus, keluarlah kata-kata saya: Jangan karena saya nggak punya uang Pak, dilewat-lewati terus."

Kontan, petugas marah. Menggebrak meja. Sambil membentak: "Ngomong apa kamu?" tiru Charly.

Semua kejadian itu diunggah Charly ke medsos. Viral. Jadi masalah besar.

Menanggapi itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengusut. Meminta Charly ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) keesokan harinya, Selasa (11/1).

Kompol Andri menjelaskan, yang dilakukan oknum petugas tersebut masuk kategori kontak fisik berupa pukulan.

Charly kepada pers: "Saya sudah lakukan olah TKP langsung sama Kapolseknya. Saya praktikkan cara dia kontak fisik dengan saya. Itu sudah dikatakan oleh Pak Kapolsek kalau itu sebuah pukulan."

Polsek Cileungsi di bawah Polres Bogor. Segera diusut Polres Bogor. Hasilnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan minta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan Rabu (12/1).

Bunyi keterangan: "Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan."

Kasusnya kemudian diteliti Mabes Polri. Lalu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri Kamis (13/1) menyatakan:

"Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum, dan itu bukan merupakan SOP. Bukan merupakan sistem, ya. Sehingga itu jadi oknum. Kalau itu akibat dari sistem, maka sistemnya harus kita benahi. Tapi, kalau kita melihat ada perbuatan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran tindak pidana, atau kode etik, kita akan tegas melakukan tindakan."

Tapi, Charly juga membuat pernyataan video yang dibagikan Humas Polres Bogor Rabu (12/1). Charly bicara begini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: