Edy Mulyadi, Edukasi Bebas Berpendapat

Edy Mulyadi, Edukasi Bebas Berpendapat

Bertubi-tubi ujaran kebencian. Satu ditahan polisi, pelaku lain muncul lagi. Terbaru, Edy Mulyadi dengan "Jin buang anak di Kalimantan". Yang akan dijemput paksa polisi (jika ia mangkir lagi) pada Senin (31/1/22).

-----------

Mengapa bisa begitu marak? Apakah para pelaku sebanyak itu, atas inisiatif sendiri? Ataukah inisiatif sendiri, setelah disuruh? Kalau disuruh, berapa bayarannya?

Jawabnya, belum ada riset yang bisa menjawab itu. Umpama diriset, sulit mengetahui pihak yang menyuruh. Apalagi, besaran bayarannya. Paling, bisanya diinvestigasi.

Cuma diketahui, hampir semua bermotif politik. Dari situ muncul spekulasi, bahwa ada pihak yang menyuruh pelaku. Kalau disuruh, sangat mungkin dibayar. Bayarannya bisa uang. Langsung. Atau janji. Atau sesuatu yang menguntungkan pelaku.

Pedoman penyuruh atau pelaku, adalah "Kebebasan berpendapat dijamin UUD 1945."

Edy Mulyadi, sudah tersiar luas, melalui video yang ia unggah di YouTube, 21 Januari 2022, menolak kepindahan ibukota RI, dari Jakarta ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Selatan.

Di situ, yang krusial ada dua. Mengolok Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto sebagai "Macan yang berubah mengeong". Dan, "Jin buang anak di Kalimantan".

Saat ia mengatakan begitu, di video tampak ada penonton. Yang bersorak.

Videonya pun viral. Lantas, tiga pihak melapor ke polisi. Dari Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Dari Suku Dayak, muncul video balasan. Atas nama Panglima Tambak Baya, Titisan Panglima Burung. Mengancam Edy, diselesaikan secara adat Dayak.

Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan Aliansi Bornes Bersatu di Gedung DPR RI, Kamis, 27 Januari 2022. Ada pagelaran tarian perang Suku Dayak. Lengkap dengan Mandau dan tameng.

Bareskrim Polri mengambil-alih perkara ini dari laporan polisi di tiga Polda tersebut. Edy dipanggil untuk diperiksa Jumat, 28 Januari 2022. Ternyata Edy tidak datang dengan alasan ada urusan lain.

Polri langsung mengirimkan surat panggilan kedua, hari itu juga, ke rumah Edy. Jadwal pemeriksaan Senin, 31 Januari 2022. Surat panggilan disertai catatan, jika ia tidak hadir lagi, langsung, saat itu juga, dijemput paksa. Kata polisi, surat sudah diterima isteri Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: