Beban Pedagang Eks Hi-Tech Mall Makin Berat

Beban Pedagang Eks Hi-Tech Mall Makin Berat

HUBUNGAN Pemkot Surabaya dengan pedagang eks Hi-Tech Mall sebenarnya sudah dingin. Pedagang yang dianggap pemkot menunggak iuran sewa sejak 2019 sudah mau membayar. Sebagai gantinya, pemkot bakal memperbaiki gedung yang minim perbaikan sejak 2019 itu. 

Persoalan itu muncul sejak pemkot tak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Sasana Boga per 31 Mei 2019. Hubungan sewa pedagang beralih ke pemkot per 1 April 2019. 

Tagihan muncul tahun lalu. Pedagang harus bayar Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Banyak yang menolak membayar karena banyak fasilitas gedung yang rusak. Mulai pendingin ruangan, eskalator, lift, hingga atap yang bocor. 

"Sekarang muncul masalah baru. Tagihan air dan listrik gedung, kami yang tanggung," ujar Koordinator Pedagang Eks Hi-Tech Mall Ruddy Abdullah saat mengadu ke DPRD Surabaya kemarin (7/2). Nilainya mencapai Rp 200 juta per bulan. Itu harus ditanggung 300 pedagang yang masih bertahan. 

Rudy mengatakan, pedagang sudah membayar listrik per stan. Ada meteran khusus. Jika mereka membayar listrik gedung, beban bulanan pedagang makin bengkak. Padahal, penjualan mereka selama dua tahun pandemi masih belum membaik.

Pedagang juga menganggap tagihan air PDAM seharusnya sudah dimasukkan nilai sewa yang ditagihkan. ”Kalau bayarnya dobel-dobel begini, kami enggak kuat,” keluh Ruddy.

Pedagang juga minta agar nilai sewa bisa diangsur. Namun, semua keluhan itu belum bisa dikabulkan pemkot. "Kami laporkan ke pimpinan dulu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno minta pemkot segera melaporkan persoalan itu ke Wali Kota Eri Cahyadi. Menurutnya, semua permintaan pedagang sangat logis. "Apalagi, pemkot sedang semangat membantu UMKM tahun ini," ujar politikus PDIP itu.

Komisi B akan mendampingi pencarian solusi pedagang eks Hi-Tech Mall. Pedagang diminta tidak panik dengan situasi yang ada. Sebab, status pedagang sudah lebih baik ketimbang 2019. Kala itu mereka terancam terusir dari gedung yang berdampingan dengan Taman Hiburan Rakyat dan Taman Remaja Surabaya itu.

Kini pemkot sudah mengakui status pedagang. Solusi yang perlu diambil adalah mencari investor pengganti PT Sasana Boga. Namun, pencarian investor di tengah pandemi tidaklah mudah. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: