Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Proyeksi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Proyeksi

REALISASI pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV mencapai 5,02 persen. Sementara secara keseluruhan pada 2021 mencapai 3,6 persen. Angka itu cukup dekat dengan proyeksi Kementerian Keuangan.

“Sesuai forecast Kemenkeu pada awal Januari 2022,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani di akun Instagramnya. Kemenkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi 2021 mencapai 3,7 persen. Sedangkan pada kuartal IV-2021 mencapai 5,1 persen.

Menurutnyi, angka pertumbuhan itu sesuai skenario pemulihan ekonomi di awal 2021. Seluruh komponen memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Baik dari konsumsi rumah tangga hingga perdagangan.

Bahkan seluruh sektor mengalami perbaikan. Mulai dari manufaktur, perdagangan, konstruksi, transport pergudangan, pertambangan, dan informasi/komunikasi. “Ini perkembangan yang bagus,” tambah Sri Mulyani.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur juga mengalami pemulihan. Pada triwulan IV 2021 tumbuh sebesar 4,59 persen dibanding triwulan IV-2020 (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha konstruksi tumbuh sebesar 9,91 persen. Dari sisi pengeluaran, terjadi pada komponen ekspor luar negeri tumbuh sebesar 8,49 persen.

“Namun, secara month-to-month hanya 0,14 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Dadang Hardiwan, kemarin (7/2). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan. Yakni tumbuh sebesar 19,62 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah. Yakni tumbuh sebesar 9,61 persen.

Delapan lapangan usaha mengalami pertumbuhan ekonomi positif. Kecuali pertambangan dan penggalian. Sedangkan, lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah konstruksi, yakni sebesar 9,91 persen. Juga perdagangan besar-eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 8,62 persen.

Dadang menambahkan, perekonomian Jatim 2021 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 2.454,50 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp 1.669,12 triliun. “Struktur PDRB menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan IV 2021 tidak menunjukkan perubahan berarti,” imbuhnya. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: