Limit QRIS Naik Jadi Rp 10 Juta Per Transaksi

Limit QRIS Naik Jadi Rp 10 Juta Per Transaksi

BANK Indonesia getol mengampanyekan pembayaran nontunai di segala lini. Pandemi jadi momentum untuk memopulerkan metode quick response code Indonesian standard (QRIS) yang dirintis sejak 2019.

Sebelum ada QRIS, setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) menyediakan kode QR yang berbeda-beda untuk tiap merchant. Satu toko harus menyediakan QR khusus untuk OVO, GoPay, DANA, hingga ShopeePay. Semuanya beda-beda.

Karena dianggap ribet, Bank Indonesia memutuskan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayarannya nontunai itu. BI kemudian mengesahkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi QRIS.

”Kami naikkan limit transaksinya agar makin banyak yang mau beralih ke nontunai,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Budi Hanoto dalam acara sosialisasi QRIS di Kafe Tempat Kumpul Sidoarjo kemarin (25/2).

BI menggandeng Yayasan Wahana Narasi Indonesia dan anggota Komisi XI Indah Kurnia dalam kampanye hybrid itu.

Limit QRIS yang masih berlaku adalah Rp 5 juta per transaksi. Nah, mulai 1 Maret BI akan menaikkannya menjadi Rp 10 juta. Tentu kebijakan itu bakal menaikkan transaksi nontunai di segala lini. Terutama peralatan elektronik.

Tahun lalu BI ditargetkan bisa menumbuhkan merchant QRIS di 12 juta titik. Ternyata pencapaiannya melebihi target. Ada 13 juta merchant yang bergabung. ”Provinsi Jawa Timur adalah penyumbang ke-3 terbesar seluruh Indonesia. Khusus Sidoarjo sudah ada 162 ribu merchant QRIS,” papar Budi.

Indah Kurnia sudah lama mengampanyekan transaksi nontunai. Bahkan, sejak dia masih aktif bekerja di perbankan. ”Dulu ATM atau kartu kredit. Sekarang sudah berkembang jadi QRIS,” sebut politikus PDIP tersebut.

Indah meminta UMKM bergabung dengan QRIS. Dengan cara itu, UMKM bisa naik kelas. Tidak kalah oleh gempuran produk-produk asing yang mudah didapatkan di marketplace.

Menurutnyi, QRIS juga menjadi solusi untuk mencegah penularan Covid-19. Makanya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memopulerkan QRIS yang belum membumi.

Pelaksana Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur Defrialdy Bramasta mengatakan, target selanjutnya bukan ke merchant. Tapi, ke konsumen. ”Banyak sekali manfaat bagi konsumen. Dan banyak yang belum tahu,” ujarnya.

Mereka bisa menghindari pemakaian uang palsu, lebih praktis, tidak ribet dengan uang kembalian, serta bisa mendapatkan banyak promo dari merchant. Bahkan, beli bensin pakai QRIS bisa lebih murah. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: