Pemerintah Siapkan Protokol Endemi
PANDEMI Covid-19 memasuki tahun kedua persis pada Maret ini. Pemerintah bakal menyiapkan protokol terbaru. Yakni, mengubah status menjadi endemi. Itu arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
”Sudah kami siapkan protokolnya,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual Minggu (27/2) malam.
Sayangnya, tidak dibeberkan secara terperinci teknis protokol tersebut.
Yang jelas, kata Budi, presiden minta protokol dilaksanakan dengan hati-hati. Perlu pertimbangan ilmiah antara kesehatan dan sosial-budaya yang berimbang. Tidak boleh terlalu cenderung pada satu aspek saja.
”Bisa saja diubah karena presiden juga penanggung jawab utama,” kata ahli virus Universitas Airlangga Prof Chairul Anwar Nidom kemarin (28/2).
Namun, ada sekian hal penting yang harus dipertimbangkan. Baik oleh para pakar maupun pemerintah.
Menurut Nidom, keputusan transisi itu harus mengacu pada pendapat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebab, penetapan status pandemi Covid-19 kali pertama berasal dari WHO.
Selain itu, penetapan status endemi tidak cukup berdasarkan aspek klinis dan epidemiologi saja. ”Tetapi, juga mengacu pada dinamika virus itu sendiri di Indonesia,” lanjutnya.
Mengingat, hal tersebut bakal memengaruhi negara-negara lain. Terutama negara-negara tetangga. Maka, sebaiknya penetapan transisi endemi disepakati bersama negara ASEAN. Tujuannya, bisa mencapai keamanan bersama.
Penetapan transisi endemi memang tak boleh diputuskan secara gegabah. Nidom menilai keputusan itu kurang tepat apabila ditinjau dari aspek virologi.
Endemi bisa terwujud hanya jika virus benar-benar stabil. Artinya, tidak lagi memunculkan mutasi yang tidak terprediksi. Alias tidak ada varian-varian baru lagi. ”Jadi, ya harus diamati virus-virus yang muncul,” tandas Ilmuwan peringkat ke-20 di Asia versi AD Scientific Index 2022 itu.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan penetapan transisi endemi tersebut. Bahkan, skenario transisi tersebut sudah di genggaman. Tentu setelah dimatangkan bersama para ahli kesehatan dan epidemiolog.
Selain soal strategi mengubah pandemi menjadi endemi, Budi turut memastikan jarak pemberian suntikan vaksin Covid-19 primer dengan vaksin lanjutan atau booster diperpendek menjadi minimal tiga bulan.
Transisi status itu diukur dengan mengacu beberapa indikator. Pertama, imunitas atau kekebalan komunal yang tinggi. Kedua, kenaikan kasus Covid-19 harus rendah. Ketiga, kapasitas fasilitas kesehatan harus memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: