Dicari: Penjahit untuk 42 Ribu Seragam Sekolah

Munaiyah mengatakan sistem pengadaan seragam harus mengacu pada aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) milik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Semua UMKM harus berbadan hukum. Karena itulah para penjahit dimasukkan dalam wadah koperasi. Jadi warga yang ingin bergabung harus bergabung ke sana.
SIPLah juga hanya bisa diakses sekolah. Dispendik tidak punya akun untuk belanja seragam di sana. Nah, nantinya sekolah diarahkan ke UMKM Surabaya agar uang seragam itu dinikmati banyak orang sesuai amanat wali kota.
Setelah mengetahui prosesnya, Herlina juga mempertanyakan kebijakan pemkot yang ingin melatih penjahit baru. Padahal masih banyak penjahit terampil yang belum diberdayakan. “Daripada bikin yang baru. Mendingan yang sudah ada ini diajak,” ujar mantan ketua Komisi A DPRD Surabaya itu.
Rekrutmen tenaga tidak terampil sangat berisiko. Keluhan soal kualitas seragam yang terjadi tahun lalu bisa terulang lagi sekarang. (Salman Muhiddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: