Tak Datang Lawan Madura United, Ini Hukuman Komdis untuk Persipura Jayapura
Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi ke Persipura Jayapura. Sanksi itu terkait ketidakhadiran Persipura saat harus menjalani laga tunda melawan Madura United, 21 Februari 2022 lalu.
“Tim Persipura tidak hadir di tempat meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya, serta diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin,” tulis Komdis PSSI dalam surat keputusannya.
Merujuk kepada Pasal 58 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (2) jo Pasa 13 ayat (3) dan ayat (5) jo Pasal 141 ayat (1), (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, maka Persipura dijatuhi sanksi yaitu kalah 0-3 dari Madura United. Selain itu Persipura mendapat pengurangan tiga poin. Sanksi itu ditambah dengan denda sebsar Rp 250 juta.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” lanjut Komdis dalam keterangannya.
Komdis dalam surat keputusannya juga menuliskan beberapa hal yang dianggap meringankan hukuman Persipura. Salah satu yang menarik adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang seharusnya menggelar Rapat Darurat.
“Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung, karena pertandingan tersebut bersifat tunda. Meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," tulis surat keputusan Komdis tersebut.
Adanya sanksi tersebut membuat posisi Persipura akan semakin terpuruk. Saat ini mereka berada di zona degradasi dengan perolehan 26 poin. Dari 28 pertandingan, mereka hanya menang enam kali dan imbang 14 kali.
Pada lanjutan pekan ke-30 Liga 1 2021/2022, Persipura akan melawan PSM Makassar pada Kamis (10/3) mendatang. Saat ini posisi mereka hanya berselisih satu poin dengan Barito Putera yang berada di zona aman.(Ragil Putri Irmalia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: