PPDB SMP Negeri Dibuka

PPDB SMP Negeri Dibuka

Suasana Siswa dan Siswi SMP Kemala Bhayangkari 1 Surabya, setelah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Jumat 27-5-2022.-Rahmat Chiky-

Ketika ada wali murid yang melapor, ombudsman akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, mereka melakukan klarifikasi terkait laporan itu ke penyelenggara PPDB. Atau oknum yang terlapor. Menggunakan mekanisme reaksi cepat ombudsman (RCO).

”Kami akan menangani dengan cara cepat. Sehingga substansi pengaduan bisa terselesaikan sebelum masa PPDB berakhir,” jelasnya. Ia meminta masyarakat agar secepatnya melapor ketika menemukan maladministrasi selama pelaksanaan PPDB.

Selain itu, ia mengingatkan sekolah dan dinas pendidikan supaya menyediakan layanan informasi serta kanal pengaduan internal PPDB. Untuk memudahkan calon wali murid berkonsultasi. Dari data di Ombudsman RI Jawa Timur, pada 2021, masyarakat masih minim menggunakan layanan informasi dan kanal pengaduan PPDB.

Hanya ada satu kanal pengaduan melalui satu nomor WA helpdesk yang dikelola dinas pendidikan. Kondisi itu sangat menyulitkan bagi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah. Alhasil, banyak pengaduan yang terselesaikan setelah akhir masa PPDB.

Pengawasan PPDB itu sudah dilakukan selama lima tahun terakhir. ”Kami berharap agar semua pihak sungguh-sungguh menjaga integritas. Merefleksikan nilai-nilai objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminatif dalam penerimaan siswa baru,” tegasnya. 

Pada 2021 ada 56 pengaduan yang masuk di Ombudsman RI Jatim. Seabnyak 53 pengaduan di antaranya hanya bersifat konsultasi non laporan. Sisanya barulah laporan masyarakat. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: