Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, KPPU Bakal Panggil Maskapai

Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, KPPU Bakal Panggil Maskapai

Suasana Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo -Julian Romadhon/Harian Disway-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Mengapa harga tiket pesawat semakin mahal? Pertanyaan itu sudah muncul sejak sebelum lebaran. Sampai sekarang harganya masih belum melandai. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil maskapai terkait hal itu.

Alasan semua maskapai adalah naiknya harga avtur. Pada bulan yang sama tahun lalu, harga avtur mencapai Rp 9.199 per liter. Per 1 juni, harganya melambung hingga Rp 15.749 per liter.

Kedua, terjadi revenge travel pada masa transisi menuju endemi. Orang-orang yang tidak bisa kemana-mana saat pandemi, kini mulai bepergian untuk urusan pekerjaan hingga wisata.

Kondisi itu membuat jumlah tempat duduk dan calon penumpang tidak seimbang. Hukum ekonomi pun terjadi. Maskapai penerbangan yang mengencangkan ikat pinggang selama pandemi, kini panen pendapatan. 

KPPU Kanwil I memantau peningkatan harga dalam beberapa hari terakhir. 

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I Ridho Pamungkas membandingkan harga masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan. Hasilnya, harga tiket tinggi pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan.

"Untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh misalnya,” Kata Ridho Sabtu, 11 Juni 2022. Penerbangan pada, Senin, 13 Juni 2022, Wings Air menjual di harga terendah Rp.1.262.600 dan Citilink di Harga Rp.1.334.638. 

Esok harinya pada, 14 Juni 2022, Airasia ikut melayani rute tersebut dengan harga termudah Rp 755.500. Harga Wings Air termurah turun jadi Rp.646.400. Sedangkan Citilink turun ke harga Rp.1.011.128. 

Hal tersebut terjadi dengan pola berulang.  “Jika Airasia turut melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak harga menjadi mahal," jelasnya.

Artinya, alasan kenaikan avtur dan tingginya demand tidak menjadi alasan terbesar dalam kenaikan harga tiket. 

Diduga telah terjadi pelanggaran dalam konsep persaingan usaha. Setiap pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopolinya untuk menaikkan harga yang harus dibayar konsumen.

"Untuk mendalami hal tersebut, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya," katanya.

Selain itu, tiket Jakarta- Singapura yang biasanya cuma Rp 500 ribu, kian meroket berkali-kali lipat. Harga termurah untuk 12 Juni berasal dari Malaysia Airlines: Rp 3,6 juta. Sedangkan Nam Air ada di posisi kedua dengan harga Rp 4,1 juta. 

Tiket Jakarta- Bali yang biasanya juga Rp 500 ribu, juga meningkat dua kali lipat. Harga termurahnya dipegang Nam Air: Rp 1,2 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: