Masuk Mal Wajib Booster, Banyak Driver Ojol Batalkan Orderan

Masuk Mal Wajib Booster, Banyak Driver Ojol Batalkan Orderan

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong saat berdemo dengan drivel Ojol di Surabaya.-Dok PDOI-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tiba-tiba prokes harus diperketat lagi. Padahal Indonesia sudah siap-siap berdamai dengan Covid-19. Sampai pemerintah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan. Kini tak hanya masker yang diperketat, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran wajib vaksin booster. Driver ojek online (ojol) sampai minta dispensasi.

Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun pada pengelola mal di Surabaya memberikan keringanan itu. Sebab belum semua driver mendapat vaksin dosis ketiga.

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong menyampaikan fakta itu, Senin, 18 Juli 2022. Aturan berlaku sejak Minggu, 17 Juli 2022.


Daniel Rorong (baju putih tengah) bersama para ojol.-Dok PDOI-

"Masih banyak rekan-rekan driver online, khususnya ojek online (ojol) yang belum mendapatkan vaksinasi booster. Bukan karena tidak mau booster, tapi mereka kesulitan," ujar Daniel.

Kewajiban booster itu memang sangat mendadak. Driver ojol bisa sangat dirugikan dengan situasi tersebut.

Daniel khawatir jika konsumen atau ojol membatalkan pesanan dikarenakan tidak bisa masuk ke mal. “Vaksinasi booster, nantinya akan berpengaruh pada penilaian individunya dalam sistem aplikasi yang dimiliki. Termasuk akan menurunkan pendapatan yang akan diperoleh," lanjutnya.

Menurutnya, opsi paling memungkinkan bagi ojol adalah menunjukkan aplikasi pemesanan resto atau tenant di dalam mall pada petugas di pintu masuk. 


Daniel Rorong (tengah) saat berdemo dengan Ojol.-Dok PDOI-

Di sisi lain, pemerintah perlu memberi prioritas vaksinasi kepada ojol. Misalnya ditarget tuntas dalam satu atau dua bulan. Baru setelah itu aturan wajib booster bisa dijalankan.

"Jika memang benar-benar bisa menunjukkan orderan online melalui aplikasi, dipersilahkan masuk. Dengan catatan, sudah pernah melakukan vaksinasi minimal dosis satu melalui aplikasi Peduli Lindungi di smartphone mereka, seperti persyaratan sebelumnya," harapnya.

Daniel menegaskan pihaknya tetap mendukung program vaksinasi pemerintah. Ia juga membantah ojol menentang penerapan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengatur soal kewajiban booster itu.

"Jangan salah. Kami malah mendukung sepenuhnya. Toh, itu demi kebaikan dan keselamatan dari kita semua, tak terkecuali untuk rekan-rekan driver online,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: