Perang di Dunia Maya Berakhir di Pidana
Gus Samsudin akhirnya dijemput paksa Polda Jatim. Polisi beberkan alasannya-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY, Perseteruan antara Samsudin Jadab dan Pesulap Merah di dunia maya mulai merambah pidana. Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu kemarin mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Panggilan itu terkait aduannya terhadap Marchel Radivan alias Pesulap Merah.
Supriarno, kuasa hukum Samsudin, mengatakan bahwa kedatangannya untuk melengkapi berkas yang kurang. Dengan begitu, aduan masyarakat (dumas) yang dilakukan kliennya bisa segera naik menjadi laporan polisi (LP).
”Masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dari penyelidikan akan digelarperkarakan,” katanya, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam laporan itu, ia fokus pada Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Dikatakan Supriarno, kedatangannya kemarin membawa dua bukti. Itu dilakukan untuk memperkuat laporan. Salah satunya, video yang diunggah di akun YouTube milik Pesulap Merah. ”Video itu diunggah dua bulan lalu,” ungkapnya.
Kedatangan Pesulap Merah ke Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar juga dinilai sebagai tindakan yang membuat gaduh masyarakat sekitar. Alhasil, padepokan kliennya itu sempat ditutup warga.
”Saat itu teradu (Pesulap Merah) datang dengan tidak beradab dan tidak beretika. Menimbulkan kerugian meteriil dan imateriil di lokasi tempat tinggal Gus Samsudin. Juga, akibat kedatangannya itu, terjadi beberapa kerusakan,” tagasnya.
Video yang diunggah Pesulap Merah di YouTube juga merugikan kliennya. Yakni, tentang membongkar praktik pengobatan korban yang rata-rata terkena santet. Serta menganggap itu hanya trik. ”Video itu hanya untuk supaya viral dan dapat subscribe,” duganya.
Ia menceritakan bahwa dirinya dan tim sempat diundang Pesulap Merah ke Jakarta. Dengan tujuan bertemu. Namun, upaya itu sia-sia lantaran Pesulap Merah tak menanggapi lebih lanjut ketika Samsudin sudah berada di sana.
”Saya ke sana (Jakarta) karena undangannya. Sudah saya telepon, ternyata tidak bisa. Saya sudah menunggu di beberapa tempat, tapi beliau tidak menemui saya. Akhirnya saya pulang dengan kecewa,” jelasnya.
Pemeriksaan Samsudin sebetulnya direncanakan pada 8 Agustus 2022. Namun, pengacara pelapor minta waktu untuk menunda pemeriksaan tersebut.
Aduan itu diberikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, pengaduan pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati itu masih diproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk dilakukan pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: