Ratih Retnowati: Konsumsi Daging Ayam 6 Kali Lipat dari Sapi, Surabaya Perlu Rumah Potong Unggas
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ratih Retnowati dan Dirut RPH Surya Fajar Isnugroho dalam rapat pembahasan Rumah Potong Unggas.-Salman Muhiddin/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Surabaya tak mau terus-terusan jadi BUMD dengan rapor merah. Mereka berbenah dengan menambah unit usaha berupa Rumah Potong Unggas (RPU).
Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho mengatakan, rencana itu bakal direalisasikan di RPH Kedurus. “Kedurus itu akan menjadi rumah potong unggas yang itu menjadi kebutuhan warga Surabaya. Selama ini pemotongan unggas ada di pasar tradisional yang perlu pengawasan secara veteriner. Dan ini kan diluar pengawasan higienis sesuai dengan standar pemotongan,” katanya.
RPU merupakan bisnis yang menjanjikan. RPH bisa dapat Rp 10 juta per hari dengan memotong 5 ribu ekor unggas. “Kalau sebulan sudah berapa itu kan ada pendapatan yang akan meningkat di PD RPH,” lanjut mantan jurnalis itu.
Jika rencana itu terlaksana, RPH Kedurus bakal beralih fungsi. Tak lagi memotong sapi. Selama ini, aset itu juga tidak dimanfaatkan maksimal, sebab pusat pemotongan RPH Surya ada di Pegirian.
Keadaan Sapi yang Ada di Rumah Potong Hewan, Surabaya di Pegirian. -Safitri Riyanti-
RPH Kedurus tak dipakai karena belum memenuhi standar. RPH Surya belum mengantongi sertifikat nomor kode veteriner dan sertifikat halal di lokasi itu.
“Itulah mengapa kemudian kita ingin meningkatkan pelayanan dengan baik. Sehingga upaya penyatuan atau pemusatan pemotongan sapi dari Kedurus ke Pegirian itu semata mata satu untuk efisiensi pemotongan,” ujarnya.
Alih fungsi RPH Kedurus menjadi RPU butuh pembiayaan yang cukup besar. Diantaranya untuk pembaruan alat yang sudah usang, dan perbaikan sanitasi dan IPAL. Karenanya PD RPH butuh penyertaan modal untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Kita sedang mengkaji plus minusnya. Misalkan untuk RPU butuhnya Rp 2 miliar,” lanjut Fajar. Tambahan tersebut perlu dituangkan dalam penyertaan modal dari Pemkot Surabaya. Jika revitalisasi ingin dimasukkan tahun ini maka angarannya harus diselipkan ke Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2022. Jika tidak, anggarannya baru bisa masuk tahun depan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ratih Retnowati mengatakan rencana pembentukan rumah potong unggas sebenarnya bukan usulan baru. DPRD Surabaya sudah meminta itu sejak 2018. “Rumah potong unggas ini sebenarnya sangat mendesak karena selama ini pedagang memotong unggasnya di pasar-pasar,” kata srikandi Demokrat itu.
Akibatnya banyak pasar tradisional yang masih kotor dan bau. Tidak ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di pasar yang didesain khusus untuk pemotongan. Pengawasan dengan konsep aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) tidak terjamin sama sekali.
Menurutnya keberadaan RPU bakal menyelesaikan dua persoalan besar. Yakni menyediakan daging unggas yang sesuai standar serta menata pasar tradisional.
Jika RPH benar-benar fokus pada pengembangan RPU, Ratih meminta mereka untuk segera menyerahkan draft perubahan Perda tentang RPH. Tanpa ada perubahan aturan tersebut, RPH tidak bisa melakukan pengembangan usaha.
Sebenarnya Komisi B DPRD Surabaya sudah mengusulkan raperda perubahan untuk RPH tiga tahun lalu. Sayang, sampai sekarang belum ada gayung bersambut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: