Aklamasi, Hariyanto Pimpin DPC Peradi Surabaya

Aklamasi, Hariyanto Pimpin DPC Peradi Surabaya

Muscab Peradi Surabaya.-Michael Fredy Jacob/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya punya pimpinan baru untuk periode 2022-2027. Advokat Hariyanto resmi terpilih secara aklamasi, Jumat, 9 September 2022.

Keputusan itu diambil di musyawarah cabang (Muscab) di Graha Samudra Bumimoro Surabaya.

Ketua Pelaksana Muscab DPC Peradi Surabaya Daniel Y Lowu mengatakan Hariyanto tak punya lawan. Dalam satu bulan masa pendaftaran, hanya Hariyanto yang mendaftar.

“Setelah ditunggu hingga tanggal 7 September 2022, maka dia ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Surabaya masa Bhakti 2022-2027,” kata Daniel, Jumat 9 September 2022.

Hariyanto mengucapkan terimakasih kepada anggota DPC Peradi Surabaya karena sudah mempercayakan dirinya menjadi pimpinan DPC Peradi Surabaya. Baginya, ini amanah yang sangat berat. Tetap,i para koleganya mendorong Hariyanto untuk memimpin kembali organisasi itu.

“Syukur Alhamdulillah, saya diberi amanah dan kesempatan lagi untuk memimpin DPC Peradi Surabaya. Terimakasih untuk seluruh 400 lebih anggota Peradi yang hadir dalam forum dan semuanya yang telah mendukung saya,” ucapnya.

Ia pun mengajak semua rekan seprofesinya untuk bekerjasama dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas Advokat.

Salah satu anggota DPC Peradi Surabaya Johanes Dipa Widjaja menyambut baik terpilihnya kembali Hariyanto untuk menjadi pimpinannya dalam organisasi tempat ia bernaung. Johanes Dipa berpendapat, Muscab III DPC Peradi Surabaya luar biasa dan fenomenal.

“Muscab III Peradi Surabaya ini menakjubkan. Karena, ratusan advokat itu hanya mengeluarkan satu pendapat. Ini luar biasa. Jarang bisa terjadi,” ungkapnya.

Bagi Johanes Dipa, kerja dan kepemimpinan Hariyanto sebelumnya layak diacungi jempol. Keberpihakan kepada anggota juga dirasakan nyata. “Selamat bertugas memimpin DPC Peradi Surabaya kembali, Cak Har!,” ucap Johanes Dipa. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: