Saksi Mas Bechi Diyakini Lebih Kompeten

Saksi Mas Bechi Diyakini Lebih Kompeten

M. SUBECHI Azal Tsani alias Mas Bechi dikawal petugas seusai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TIM penasihat hukum M. Subechi Azal Tsani menghadirkan sepuluh saksi lagi. Satu di antaranya adalah orang yang namanya selalu disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Juga, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sisanya merupakan saksi kunci yang diklaim berada di lokasi ketika sedang seleksi yang disebut-sebut terjadi pelecehan seksual. Namun, dalam keterangannya di persidangan, mereka tidak sedikit pun menyaksikan tuduhan yang diberikan kepada Bechi hingga akhirnya membawanya ke meja hijau.

”Saksi fakta ini juga tidak pernah diperiksa di penyidik. Mereka melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa yang terjadi itu,” kata I Gede Pasek Suardika, salah seorang anggota tim penasihat hukum terdakwa Bechi, setelah persidangan, Senin, 19 September 2022.

Saksi yang namanya tertera di BAP itu menceritakan, namanya tersebut murni dicatut. Kejadian yang dituliskan itu tidak pernah ia alami. Termasuk, ketika korban memperlihatkan chatting ancaman yang diberikan terdakwa.

”Sampai sekarang di persidangan pun, percakapan di WhatsApp itu pun tidak pernah ditunjukkan sebagai bukti. Dari tiga nama yang disebutkan dalam kejadian itu, dua nama di antaranya yang  sudah dihadirkan dalam persidangan, sudah membantah kejadian itu,” ungkapnya. 

Sementara itu, sembilan saksi lainnya menyebutkan bahwa mereka berada di lokasi ketika interviu. Bahkan, mereka mengungkapan bahwa wawancara tersebut dilakukan di teras. Ketika itu korban adalah orang ketiga yang menjalani wawancara. Itu juga dilakukan di luar.

”Kala itu sedang ramai orang. Saya rasa, orang yang membuat skenario cerita ini tidak pernah melihat langsung lokasi yang diceritakan di mana klien saya melakukan pelecehan seksual. Sehingga, tidak mengetahui lokasinya. Coba di tempat lain,” ungkapnya.

Pun ia mengaku telah menyesuaikan bukti foto dan video yang sudah diberikan dengan keterangan saksi. Di situ, menurut advokat berdarah Bali tersebut, ada kecocokan. Termasuk pada hari kejadian. ”Dalam video dan foto itu, korban terlihat bahagia. Tidak ada tertekan sama sekali,” tegasnya.

Karena itu, dengan percaya diri, Gede mengatakan bahwa saksi yang dirinya dan tim dihadirkan itu lebih kompeten ketimbang saksi yang dihadirkan jaksa. Sebab, saksi yang meringankan itu adalah saksi kunci. Melihat langsung tanpa mendengar cerita orang.

”Mereka-mereka yang kami hadirkan itu kan yang tidak pernah diperiksa di BAP. Sementara, 60 saksi dari JPU itu hanya berdasarkan kata orang. Sehingga, mungkin jaksa mengevaluasi itu. Jadinya, yang dihadirkan dalam persidangan hanya 16 orang,” terangnya.

Sementara itu, JPU Ahmad Jaya enggan bicara banyak terkait jalannya persidangan yang dilaksanakan secara tertutup tersebut. ”Ya, namanya saksi yang meringankan, pastinya saksi yang dihadirkan itu sangat meringankan terdakwa,” ucapnya, kemudian berlalu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: