Skenario Kasus Bechi Mulai Terbongkar

Skenario Kasus Bechi Mulai Terbongkar

BECHI usai sidang dikawal petugas.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- EMPAT saksi lagi dihadirkan tim penasihat hukum M. Subechi Azal Tsani. Dua di antaranya orang yang namanya disebutkan dalam dakwaan. Keduanya pun sempat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Dua saksi itu diklaim tim penasihat hukum sebagai saksi kunci. ”Nama mereka kan disebut. Diduga terlibat dalam jalan cerita yang disampaikan,” kata salah seorang anggota tim penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika, Jumat, 23 September 2022.

Namun, kedua saksi itu lagi-lagi membantah. Mereka mengaku tidak pernah terlibat dalam cerita yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya. Termasuk ketika salah seorang saksi itu mengantar saksi korban ke lokasi kejadian. Saksi tersebut pun membantah.

Menurutnya, pencabulan itu tidak pernah terjadi. Saksi tersebut tidak pernah mengantar santri jika malam. ”Artinya, namanya juga dicatut. Padahal, ia tidak pernah sama sekali terlibat dalam kejadian tersebut. Sama dengan saksi sebelumnya yang kami hadirkan  kemarin,” terangnya.

Dua orang itu adalah saksi yang telah diperiksa, tapi JPU tidak pernah mau menghadirkannya. Padahal, menurut Gede, keterangan saksi itu sangat penting.

”Selama ini jaksa tidak pernah mau menghadirkan saksi tersebut. Kan malah nimbul pertanyaan baru. Ada apa?” tegasnya. 

Dua saksi lainnya juga ia nilai lebih menarik. Mereka adalah teman korban. Dalam ruang sidang itu, mereka menjelaskan bahwa pada 2014 saksi korban sudah punya pacar.

Mereka mengungkapkan, ketika pacaran, korban pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Tindakan itu mereka ketahui saat melihat percakapan antara korban dan pacarnyi. Bahkan, mereka mengetahui ketika saksi korban itu pergi berduaan dengan sang kekasih.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan bahwa tim JPU membenarkan tidak hadirnya satu saksi dalam surat dakwaan. Menurutnya, jaksa sudah melakukan pemanggilan, tapi saksi menolak dan mengundurkan diri. (*)

 

Sumber: