Jokowi Lantik Sultan HB X untuk Periode Kelima

Jokowi Lantik Sultan HB X untuk Periode Kelima

Presiden RI Joko Widodo berbincang dengan Sultan Hamengkubuwono X usai dilantik sebagai Gubernur DIY untuk kali kelima.-presidenri.go.id-

YOGYAKARTA, HARIAN DISWAY- SUDAH 24 tahun Sri Sultan Hamengkubuwono X menjadi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menjabat sejak 1998. Sesuai UU Keistimewaan Yogyakarta, Sultan HB X, raja Yogyakarta, otoatis adalah gubernur DIY. Wakilnya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X.

Kalau pada 2017, Sultan HB X dilantik di Yogyakarta, kali ini pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Pasangan ini terlebih dahulu melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan Mendagri Tito Karnavian. 

”Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar Presiden Jokowi. 

Setelah melantik Sultan HB X, Jokowi juga melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mantan Wali Kota Semarang itu menggantikan Abdullah Azwar Anas yang telah menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB). 

 

Jokowi dalam kesempatan itu juga menjelaskan alasan menunjuk Heru Budi Hartono sebagai pejabat gubernur DKI Jakarta.  ”Saya kenal Pak Heru kan lama sekali waktu jadi wali kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan. Saya tahu betul cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” ujar Presiden.

Menurut Jokowi, Heru memiliki komuniasi yang baik. Sehingga modal itu diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan di DKI Jakarta. (disway.id)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: