Mereka yang Berbenah setelah Menerima Sanksi Dikti: Pendaftaran Maba Unipra bakal Terpusat
Kampus Universitas WR Supratman di Keputih, Surabaya. -Julian Romadhon-Harian Disway-
Ada beberapa poin evaluasi. Pertama, ditemukan adanya dugaan tesis plagiat. Untuk itu, sekarang Unipra menyediakan aplikasi untuk mengecek plagiasi.
Kedua, ditemukan adanya dosen “hantu”. Nama si dosen memang tercatat di pangkalan data Unipra. Namun, aktivitas akademiknya tidak ada. “Karena itu sekarang saya buka rekrutmen dosen yang berintegritas,” tandas Amiq.
Ketiga, laporan keuangan yang kurang akuntabel. Sehingga mulai saat ini yayasan berkomitmen laporan itu harus memakai sistem anggaran.
Keempat, Amiq bakal membenahi sistem transfer mahasiswa. Sebab, Unipra sempat disebut-sebut sebagai tempat mencari ijazah cepat melalui transfer mahasiswa. Misalnya, ada mahasiswa dari kampus lain yang sudah menempuh 70 SKS terus pindah ke Unipra demi mendapat kemudahan lulus.
“Nah, ada oknum yang jual seperti itu. Saya bicara apa adanya. Ada isu seperti itu. Maka sekarang, saya terbitkan SOP transfer mahasiswa,” sambung Amiq. Berdasar SOP, Unipra tidak bisa menerima mahasiswa pindahan yang masih punya banyak tanggungan SKS. Apalagi jika mereka tergolong mahasiswa semester tua.
SOP itu juga berlaku bagi mahasiswa yang sudah lulus. Mereka akan dikonversi ulang. Yakni dengan menambah SKS perkuliahan.
Selain itu, SOP penerimaan maba juga diubah agar sentralistis. Hanya lewat satu pintu. Itu untuk menghindari oknum atau calo.
Mahasiswa lulusan 2015 hingga 2021 sudah dikunci dalam SK Yudisium. Sehingga, mereka yang tidak tercatat di Siakad pun tidak bisa lagi melegalisir ijazah.
Mahasiswa Universitas WR Supratman Surabaya di depan kampus mereka.-Julian Romadhon-Harian Disway-
Atas semua masalah tersebut, Amiq meminta seluruh mahasiswa Unipra agar lebih sabar. Ia pun optimistis status pembinaan dari Dikti bakal segera dicabut.
Saat ini pihaknya bekerja keras untuk melakukan perbaikan. “Ini saya anggap keberkahan kalau Unipra mau selamat. Saya sangat kooperatif dengan Dikti untuk membenahi sistem ini,” jelasnya.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Jawa Timur pun juga melakukan evaluasi. Ke depan, maba di setiap kampus swasta bakal dikontrol. “Nama maba yang didaftarkan ke pusat juga harus dilaporkan ke kami. Sehingga nanti bisa dilihat jika ada kejanggalan,” kata Koordinator Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi Perguruan Tinggi Akademik Thohari. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: