Kampus-Kampus yang Bermasalah di Surabaya: Tak Taat, Dua Kampus Tutup

Kampus-Kampus yang Bermasalah di Surabaya:  Tak Taat, Dua Kampus Tutup

Kampus Universitas Kartini Surabaya yang ditutup oleh Dirjen Dikti. -Nadhine Churnia Putri-Harian Disway-

Tahun ini, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) menutup dua kampus swasta di Surabaya. Yakni, Universitas Kartini dan Sekolah Tinggi Administrasi Panglima Sudirman (Stiapas). Sebab, ditemukan pelanggaran berat.

---

“SK penutupan sudah turun ke kami. Mereka (Universitas Kartini dan Stiapas, Red) tidak taat asas,” kata Koordinator Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi Perguruan Tinggi Akademik LLDIKTIK VII Jatim Thohari, saat ditemui di kantornya, Jumat, 16 Oktober 2022.

Praktik jual beli ijazah instan itu memang masih marak terjadi. Apalagi para calo itu juga terang-terangan berjualan melalui website. Bahkan ada yang menjualnya melalui marketplace.

BACA JUGA:Nasib Tiga Kampus Tunggu Evaluasi: Rektor Universitas 45 Janji Perbaiki Kinerja Perguruan Tinggi

Harian Disway berhasil menemukan salah satu calo ijazah instan tersebut. Namun, oknum satu ini memasarkan bisnis gelapnya tidak lewat dunia maya. Melainkan secara sembunyi-sembunyi lewat jalur belakang. Apakah tepercaya?

“Gimana ya, Mas. Yang jelas, kalau lewat aku semua ada pelaporannya dan terdaftar di Dikti. Saya bekerja profesional dan bener, gitu aja,” terang calo tersebut saat kami hubungi via telepon.

Lelaki itu menawarkan ijazah instan dari berbagai kampus swasta. Mulai dari Jawa Timur hingga Jakarta. Bahkan kampus swasta di beberapa daerah di Jatim. Ada Madiun dan Surabaya, termasuk Universitas Kartini.

Cuma untuk kampus swasta di Surabaya tidak bisa dilayani tahun ini. Harus mulai tahun depan. Ia pun merekomendasikan beberapa kampus swasta dari luar Surabaya.

Umumnya, para pemesan ijazah itu hanya ingin formalitas untuk kenaikan pangkat atau jenjang karir. Tidak main-main, calo itu mengaku punya jaringan dengan beberapa universitas dan yayasan tertentu.

Sebagai bukti, ia mengirimkan foto ijazah instan yang pernah dipesan oleh pelanggannya. Sekilas, tampilan ijazah dalam gambar itu memang meyakinkan. Seperti ijazah sarjana pada umumnya.

Persyaratan dan prosedur pemesanan ijazah asli tapi palsu (aspal) itu juga terbilang simpel. Calon pelanggan tinggal meminta perguruan tinggi, fakultas, dan jurusan yang diinginkan. Bahkan, bisa meminta nilai IPK sesuai permintaan.

“Ya sampean tinggal pilih aja mau universitas apa, fakultasnya apa. Nanti tinggal saya omongin ke mitra saya,” sambungnya. Calon pelanggan juga harus menyertakan berkas persyaratan. Mulai foto, ijazah SMA/SMK, akta kelahiran, KK, dan KTP.

Biayanya tentu tidak ringan. Si calo mengenakan biaya antara Rp 35 juta sampai Rp 40 juta untuk setiap lembar ijazah S-1. Uang muka minimal Rp 15 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: