Nasib Tiga Kampus Tunggu Evaluasi: Rektor Universitas 45 Janji Perbaiki Kinerja Perguruan Tinggi
Kampus Universitas 45 Surabaya.--
SURABAYA, HARIAN DISWAY -- Berita tentang tiga universitas di Kota Surabaya yang terancam tutup cukup menghebohkan publik. Akun Instagram Harian Disway mendapat banyak respons. Sebagian terkejut, sebagian lagi dari mahasiswa merasa tidak percaya.
Kabar itu juga sampai ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur. Siang kemarin, kami memberikan Harian Disway versi cetak edisi Jumat, 14 Oktober 2022 ke meja kerja Koordinator Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi Perguruan Tinggi Akademik Thohari.
“Iya, tiga kampus swasta ini mendapat sanksi administrasi berat. Jadi ada pembinaan langsung dari Dikti,” ujarnya. Dikti langsung turun ke tiga universitas itu. Mereka melakukan evaluasi selama enam bulan.
Namun, waktu evaluasi masing-masing kampus beda. Bergantung pada waktu pemberian sanksi. Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya dijatuhi sanksi per 26 Agustus, maka evaluasinya berlangsung hingga Februari 2023.
Universitas 45 Surabaya dari 6 September hingga Maret 2023, dan Universitas WR Supratman (Unipra) dari Juni hingga Desember 2022. Selama masa pembinaan itu tiga kampus dikenai sanksi.
“Salah satunya, memang tidak boleh menerima pendaftaran mahasiswa baru sampai hasil evaluasinya keluar,” sambung Thohari. Namun, perkuliahan tetap boleh dilanjutkan. Masa depan kampus ditentukan oleh hasil evaluasi itu.
Rektor Universitas 45 Surabaya Mochammad Hatta membenarkan pernyataan Thohari. Bahwa kampus yang dipimpinnya memang sedang dalam masa pembinaan. Bahkan Hatta tak segan membeber poin kesalahan yang harus dievaluasi.
Rektor Universitas 45 Surabaya Mochammad Hatta-Dokumentasi Kampus-
Pertama, Universitas 45 Surabaya terbukti menyalahi aturan terkait transfer mahasiswa dari perguruan tinggi (PT) lain. Bahwa jumlah SKS dari beberapa mata kuliah umum tidak sesuai. “Misalnya, mata kuliah agama, di kampus kami 3 SKS. Nah di kampus lama si mahasiswa tadi itu 2 SKS,” katanya.
Kedua, ada temuan skripsi seorang mahasiswa dari jurusan Ilmu Hukum yang terbukti plagiat. Kampus pun sempat meluluskan mahasiswa yang bersangkutan. “Tapi, sudah kami batalkan. Ijazahnya juga sudah kami tarik,” ungkap Hatta.
Kesalahan ketiga itu mirip dengan kesalahan Unipra. Yakni memberikan informasi salah tentang akreditasi kampus. Yang seharusnya C menjadi B. Itu dilakukan oleh pihak ketiga di brosur untuk menarik minat calon mahasiswa baru (maba).
Tak hanya itu, pihak ketiga tersebut pun menjanjikan berbagai macam kemudahan bagi maba. Misalnya, perkuliahan yang fleksibel dan diatur sesuai kepentingan.
“Pihak ketiga tujuannya untuk nyari mahasiswa. Dan begitu ketahuan caranya seperti itu, kami juga langsung putus kerja sama,” tandasnya. Hatta membatalkan sekitar 23 maba yang mendaftar melalui pihak ketiga. Termasuk maba yang mendaftar di gelombang terakhir.
Apa yang dilakukan pihak ketiga itu tanpa sepengetahuan Hatta. Namun, Hatta berani memastikan bahwa di kampusnya tak ada praktik penerbitan ijazah instan. Seperti yang belakangan menjadi rumor. “Itu berlawanan dengan hati nurani kampus kami yang notabene kampus perjuangan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: